RSS

Suaramu Untuk Nasibmu

opin2Suaramu Untuk Nasibmu

OLEH SALWINSAH

PERHELATAN Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 tinggal menghitung hari. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015 telah merumuskan bahwa pemilih dalam Pilkada adalah WNI yang pada tanggal 9 Desember 2015 telah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah atau pernah menikah. Anggota TNI dan Polri yang baru pensiun dan kembali menjadi warga sipil, pun dikategorikan sebagai pemilih. Ketika menjadi anggota TNI/Polri aktif, mereka tidak memiliki hak pilih. Setelah memasuki usia pensiun, barulah memiliki hak memilih dan dipilih.

Agar bisa menggunakan hak pilihnya, mereka harus memenuhi persyaratan, terdaftar sebagai pemilih, berdomisili di daerah pemilihan paling kurang enam bulan yang dibuktikan dengan KTP atau dokumen kependudukan dari instansi yang berwenang, tidak sedang terganggu jiwanya dan tidak sedang dicabut hak pilihnya. Jika pemilih terdaftar lebih dari satu tempat tinggal, pemilih tersebut harus memilih salah satu tempat tinggal.

Pengelompokan pemilih dalam Pilkada meliputi DPT (Daftar Pemilih Tetap) adalah daftar nama penduduk WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. DPTb-1 (Daftar Pemilih Tetap Tambahan Satu) adalah daftar pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih. DPTb-2 (Daftar Pemilih Tetap Tambahan Dua) adalah daftar pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT dan DPTb-1, namun memenuhi syarat sebagai pemilih yang dilayani hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan menggunakan KTP, KK dan Paspor, terkecuali SIM tidak bisa digunakan. Pemilih kelompok ini hanya bisa menggunakan hak pilihnya antara pukul 12.00 hingga 13.00 waktu setempat. Terakhir adalah DPPh (Daftar Pemilih Pindah) adalah daftar pemilih yang terdaftar dalam DPT atau DPTb-1 yang menggunakan hak pilih di TPS lain, disebabkan sedang berobat, dinas luar daerah dan lain-lain.

Elemen KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah dan sedang bekerja sesuai dengan tahapannya dituntut berlaku profesional, netral, independen dan kredibel, guna meminilisir kecurangan dalam penyelenggaraan Pilkada. Kalau tidak, pihak yang kalah akan mencari-cari kesalahan penyelenggara sampai titik darah penghabisan, untuk menggugat hingga sampai ke meja MK.

Rakyat Yang Menentukan

Pasangan calon (Paslon) kepala daerah adalah public figure yang mampu menjadi lokomotif bagi kemajuan daerahnya. Sebagai public figure semestinya memiliki kapabel dibanding khalayak umum. Keberhasilan meraih kemenangan secara demokratis ditentukan oleh selera masyarakat secara menyeluruh, bukan oleh kualitas atau kepiawaian Partai Politik (Parpol) pengusung. Jika selera masyarakat masih rendah bisa jadi akan memilih figur tanpa mempertimbangkan kapabelitasnya. Sedangkan selera rakyat lazimnya terbentuk sesuai dengan level didaktis. Realitanya, jika mayoritas rakyat kurang berpendidikan, sangat mungkin akan berselera rendah dalam menentukan pilihannya. Sebaliknya, jika mayoritas rakyat berpendidikan cukup, maka seleranya juga akan tinggi dalam memilih pemimpinnya.

Degradasi moral politik bisa jadi tidak dianggap riskan untuk kemajuan masa depan daerah oleh Parpol yang hanya mengutamakan kemenangan Paslon usungannya. Pada titik ini, setiap Parpol dan Paslon bisa mengambil jalan pintas untuk merebut simpati publik dengan memanfaatkan hiperbolisme iklan, kompetisi baleho raksasa, kekeluargaan, aji mumpung sampai pada money politic.

Berpolitik adalah seni, tapi di sisi lain berusaha meracik strategi sejitu mungkin demi kemenangan. Segala sumber daya yang ada dikerahkan dari anak, suami dan isteri, ayah dan ibu, seluruh anggota keluarga dan tim sukses ramai-ramai menjadi dermawan, ramah, alim, blusukan kemana-mana, mengumbar visi, misi dan janji, hingga uang pun turut bicara. Perubahan sifat peserta Pilkada selalu menjadi pemandangan baru, melebihi watak sesungguhnya menjelang Pilkada berlangsung. Sementara polititk yang sehat merupakan faktor utama untuk menghasilkan masyarakat yang demokratis. Tanpa politik yang sehat, akan membuat demokrasi dan masyarakt kehilangan arah, bermuara pada kebebasan politik yang tidak terkontrol, menghilangkan azas Pilkada yang jurdil, endingnya konflik sosial pun mengintai.

 

Cerdas

Sudah puas dikibuli. Tibalah saatnya menjadi pemilih cerdas. Pemilih yang cerdas akan menentukan pilihannya yang benar-benar berkualitas. Caranya dengan melihat rekam jejak Paslon terlebih dahulu sebelum menentukan pilihan. Bebas memilih berdasarkan suara hati, menjatuhkan pilihan  pada figur yang tepat untuk menjadi kepala daerah. Sadar bahwa money politics hanya menciptakan pemenang yang akan tersandera karena semua dana yang digunakan untuk menyogok pemilih harus kembali. Dan salah satu cara untuk mendapatkan kembali uang yang sudah ditebar itu adalah melakukan praktik koruptif dalam masa jabatannya.

Masyarakat semakin mengerti bahwa hanya Paslon yang berkompetisi secara sehat dan jujurlah yang akan menjamin integritas mereka selama menjabat sebagai pemimpin. Dalam praktik politik sebelumnya, disinyalemen bahwa para konglomerat yang tidak bertanggung jawab, yang tersangkut skandal finansial berskala massif, berani mendanai kampanye dengan menyokong praktik money politics. Namun, setelah Paslon yang mereka dukung meraih kemenangan, mereka mendapat konsesi dalam berbagai bentuk, yang pada gilirannya merugikan masyarakat banyak yang memilihnya.

Praktik money politics yang terjadi selama ini, telah membangunkan masyarakat bahwa itu adalah penipuan dan kemenangan yang semu. Ketika rakyat sudah sadar akan hak politiknya, tentu ia akan tersinggung bila kedaulatnnya sebagai warga negara, harga dirinya sebagai pribadi hanya dibeli senilai 50 ribu atau 100 ribu rupiah atau bingkisan yang setara dengan itu. Alangkah nistanya jiwa yang diciptakan oleh Yang Maha Suci ini.

Masyarakat harus menelaah lebih mendalam sisi baik dan buruk dari Paslon yang akan dipilih. Menjadi pemimpin bukanlah ajang untuk mencari harta dan kekayaan, karena bukan di situ tempatnya, melainkan sebagai pelayan masyarakat. Karena itu 9 Desember 2015 nanti ramai-ramai ke TPS, pilihlah Paslon yang benar-benar bisa melayani rakyat. Suaramu menentukan nasibmu. (Salwinsah Guru SMAN Titian Teras Jambi)

 

Komentar ditutup.