RSS

Merajut Karakter Bangsa Lewat Cerdas Cermat 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Merajut Karakter Bangsa Lewat Cerdas Cermat 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Oleh Salwinsah
Perhelatan akbar MPR via sekretariatnya menyelenggarakan putaran final Cerdas Cermat 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara tingkat nasional di Jakarta dari tanggal 15-23 September 2011 lalu berakhir sudah. Tiga puluh tiga SMA sederajat dari 33 provinsi yang ada di Indonesia telah mengirimkan utusan masing-masing dan kompetisi berjalan panas, sepanas kursi yang ada di Gedung Bundar Nusantara, tempat anggota majlis selalu bersidang. Pengemasan memikat dengan teknologi mutahir, babak demi babak berjalan, cerdas cermat itu akhirnya menyisakan tiga sekolah, SMA Negeri 1 Wonosobo Jawa Tengah, SMA Titian Teras Jambi dan SMA Negeri 1 Gunung Talang Sumatera Barat, mengantongi tiket untuk bertarung kembali di grand final tanggal 27-31 Oktober 2011. Tentu kursi yang mereka duduki nanti lebih panas lagi, karena masing-masing peserta harus menjawab dua pertanyaan tematik (menjelaskan dalam waktu 120 detik) yang langsung dihantarkan oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono dan Ketua MPR, M. Taufiq Kiemas, sebelum menjawab pertanyaan host selanjutnya, pernyataan benar atau salah dan soal rebutan.
Siapa yang bakal memenangkan lomba ini? Bagaimana strategi yang dilancarkan hingga bisa ke babak grand final? Sayang tema tulisan ini tidak mengupas masalah itu. Karena judulnya sudah terlanjur Merajut Karakter Bangsa Lewat Cerdas Cermat 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, maka kita akan berdialog tentang apa makna 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Empat pilar dimaksud adalah Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah nilai-nilai luhur bangsa yang menjadi ciri karakter bangsa. Dengan pemasyarakatan 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang tak terpisahkan tersebut diharapkan masyarakat memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang memungkinkan untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang demokratis, sejahtera dan bermartabat sesuai amanah konstitusi.
Komitmen Pimpinan MPR untuk memperluas jangkauan sosialisasi 4 pilar diwujudkan dengan memadukan berbagai bentuk kegiatan, antara lain cerdas cermat, training of trainers, dialog interaktif melalui TVRI, sosialisasi melalui media cetak, sosialisasi langsung kepada kelompok-kelompok masyarakat, serta dengan penerbitan berbagai buku yang memuat sejarah ketatanegaraan, seperti buku Panduan Pemasyarakatan UUD NRI Tahun 1945, buku Materi Sosialisasi Putusan MPR berupa Ketetapan dan Keputusan MPR, dan buku Risalah Perubahan UUD NRI Tahun 1945.
Kegiatan sosialisasi 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara serta Ketetapan MPR sangat penting karena saat ini masih banyak penyelenggara negara dan kelompok masyarakat yang belum memahami dan mengerti tentang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Selain itu, banyak masukan dan harapan dari masyarakat bahwa sosialisasi yang telah dilakukan memang sudah sangat efektif namun belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga MPR harus terus melakukan sosialisasi dengan jangkauan yang lebih luas yang diharapkan akan banyak masyarakat paham akan konstitusi.
Sebagai lembaga negara yang melaksanakan tugas-tugas konstitusional, MPR harus mampu mengejawantahkan nilai-nilai demokrasi serta dapat menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat, termasuk kepentingan daerah. MPR juga harus mampu meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya, mengembangkan mekanisme checks and balances, meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja majelis agar sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kegiatan sosialisasi, diharapkan akan membantu masyarakat dalam mengamalkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tidak banyak orang tau bahwa UUD NRI Tahun 1945 telah mengalami empat kali tahap perubahan, yaitu Perubahan Pertama pada tahun 1999, Perubahan Kedua pada tahun 2000, Perubahan Ketiga pada tahun 2001, dan Perubahan Keempat pada tahun 2002. Dalam empat kali tahap perubahan itu, materi UUD NRI Tahun 1945 telah mengalami perubahan sangat mendasar. Perubahan itu telah melahirkan konstitusi yang baru meskipun tetap dinamakan sebagai UUD NRI Tahun 1945. Pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam rumusan pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 benar-benar berbeda dari pokok pikiran yang terkandung dalam naskah asli UUD NRI Tahun 1945 yang pertama kali disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 silam.
Keseluruhan proses perubahan UUD NRI Tahun 1945 dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2002 adalah satu rangkaian kegiatan reformasi konstitusi yang integral. Materi yang dibahas bersifat menyeluruh, mencakup keseluruhan materi perubahan yang pembahasannya secara teknis dilakukan bertahap. Mula-mula materi perubahan dipersiapkan pada tingkat Panitia Ad Hoc yang bekerja dari November 1999 sampai dengan Oktober 2000. Materi yang disepakati pada tingkat Panitia Ad Hoc diselesaikan dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2000. Selanjutnya materi yang belum disepakati dilanjutkan pembahasannya pada tingkat Panitia Ad Hoc dari November 2000 sampai dengan Oktober 2001 dan diselesaikan pada Sidang Tahunan MPR tahun 2001. Demikian pula yang tidak selesai pada masa itu dilanjutkan pembahasannya di tingkat Panitia Ad Hoc dan diselesaikan pada Sidang Tahunan MPR tahun 2002.
Perubahan UUD NRI Tahun 1945 berdampak pada perubahan kedudukan, tugas dan wewenang MPR. Kedudukan MPR tidak lagi sebagai lembaga yang memegang dan melaksanakan sepenuhnya kedaulatan rakyat, karena kedaulatan rakyat pasca perubahan konstitusi dilaksanakan menurut UUD NRI Tahun 1945. Kedudukan MPR, seperti halnya lembaga-lembaga negara lain, tergantung pada wewenang, tugas, dan fungsi yang diberikan oleh UUD NRI Tahun 1945. Perubahan kedudukan MPR tersebut juga berimplikasi pada hilangnya wewenang MPR untuk membentuk Ketetapan MPR yang bersifat mengatur keluar, seperti Garis-garis Besar Haluan Negara.
UUD NRI Tahun 1945 dan Ketetapan MPR merupakan Putusan MPR yang perlu dipahami masyarakat sebagai sumber hukum. Upaya yang dapat dilakukan untuk mencapainya adalah dengan penyebarluasan materi Putusan MPR tersebut kepada masyarakat. Peran tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Pimpinan MPR adalah mengoordinasikan Anggota MPR untuk memasyarakatkan UUD NRI Tahun 1945. Tugas tersebut diimplementasikan oleh Pimpinan MPR dengan mensosialisasikan 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada segenap elemen bangsa, salah satunya melalui cerdas cermat.
Forum Permusyawaratan Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999–2004 telah menuntaskan salah satu amanat reformasi yaitu melaksanakan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta meninjau materi dan status hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dari tahun 1960 – 2002.
Hasil Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan hasil peninjauan terhadap seluruh materi dan status hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR harus dipahami oleh seluruh elemen masyarakat. Di sinilah arti penting sosialisasi yang dimaksudkan sebagai upaya pembelajaran bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan yang memadai tentang konstitusi, pada khususnya, dan tentang dinamika ketatanegaraan pada umumnya, yang dapat menumbuhkan sikap dan perilaku masyarakat luas untuk menjawab tantangan-tantangan ke depan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Adapun tujuan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk: 1. Menyempurnakan aturan dasar mengenai tatanan negara dalam mencapai tujuan nasional yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila; 2. Menyempurnakan aturan dasar mengenai jamin¬an dan pelak¬sa-naan kedaulatan rakyat serta mem¬perluas partisipasi rakyat agar sesuai dengan per-kembangan pa¬ham demokrasi; 3. Menyempurnakan aturan dasar mengenai jamin¬an dan per¬lin¬dungan hak asasi manusia agar se¬suai dengan per¬kem¬bangan paham hak asasi ma-nusia dan per¬adaban umat manusia yang seka¬ligus merupakan syarat bagi suatu negara hukum dicita-citakan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 4. Menyempurnakan aturan dasar penyelenggaraan ne¬gara secara demokratis dan modern, antara lain melalui pembagian kekuasaan yang lebih tegas, sistem saling mengawasi dan saling mengimbangi (checks and balances) yang lebih ketat dan transparan, dan pem¬ben¬tukan lembaga-lembaga ne¬ga¬ra yang baru untuk mengakomodasi perkem¬bangan kebu¬tuhan bang¬sa dan tantangan zaman; 5. Menyempurnakan aturan dasar mengenai jamin¬an konstitusional dan kewajiban negara mewu¬judkan kesejahteraan sosial, mencerdaskan kehi¬dupan bangsa, menegakkan etika, moral, dan so¬li¬daritas dalam kehidupan bermasyarakat, ber¬bang¬sa, dan bernegara sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan dalam perjuangan mewujudkan ne¬gara sejahtera; 6. Melengkapi aturan dasar yang sangat penting dalam penyelenggaraan negara bagi eksistensi ne¬gara dan perjuangan negara mewujudkan demok¬rasi, seperti pengaturan wilayah negara dan pe¬mi¬lihan umum; dan 7. Menyempurnakan aturan dasar mengenai kehi¬dup¬¬an bernegara dan berbangsa sesuai dengan perkem¬bangan aspirasi, kebutuhan, serta kepentingan bang¬¬¬sa dan negara Indonesia dewasa ini seka¬li¬gus mengakomodasi kecen¬de¬rungannya untuk ku¬¬run waktu yang akan da¬tang.
Sosialisasi untuk generasi kebanggaan bangsa ternyata sangat manjur melalui cerdas cermat 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Putaran final tingkat provinsi masing-masing mengirimkan 18 sekolah untuk mencari satu sekolah terbaik maju ke putaran final tingkat nasional. Dari 18 sekolah peserta cerdas cermat berjumlah 10 peserta didik. Artinya satu provinsi setiap tahunnya bisa menelorkan 180 generasi bangsa yang ‘faham’ 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara karena harus berkompetesi pada ajang cerdas cermat. Lantaran adanya persaingan maka setiap peserta tentu mendalami materi yang bakal dilombakan. Ada 33 provinsi di Indonesia melakukan hal yang sama, maka keseluruhan generasi kebanggaan bangsa yang mendalami karakter ini berjumlah 5.940 orang (180 X 33). Dan 330 orang sangat mendalami lagi karena bersaing di tingkat nasional.
Kalau program tahunan MPR ini berjalan secara terus menerus maka beberapa tahun ke depan generasi bangsa bakal banyak yang memahami jati diri negerinya sendiri, akhirnya bangsa kita kembali memiliki karakter yang melekat pada jiwa rakyatnya sendiri untuk diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sesungguhnya inilah tujuan akhir dari cerdas cermat 4 pilar kehidupan berbangsa dan benegara, selain saling mempererat silaturahim, memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan.
Kita sangat merindukan prilaku bangsa ini sarat sopan santun, hidup penuh keteraturan, bermartabat, saling menghargai dan akhirnya mulus mendulang ‘emas’ (ekonomi maju masyarakat aman dan sejahtera). Perlahan penuh keyakinan merajut karakter bangsa Indonesia yang ber-Pancasilais akan diraih oleh generasi kebanggaan bangsa melalui cerdas cermat 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, tertuang dalam Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Semoga! (Salwinsah Guru dan Pembimbing Tim Cerdas Cermat 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara SMA Titian Teras Jambi)

 

12 responses to “Merajut Karakter Bangsa Lewat Cerdas Cermat 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

  1. masroso

    8 Februari 2012 at 7:05 pm

    Selamat dan sukses kepada SMA Titian Teras Jambi dan Bapak Salwinsah. Pak kalau ada contoh soal, mohon di bantu kami di kirimi untuk latihan cerdas cermat di sekolah kami, trims sebelumnya.

     
    • salwintt

      8 Februari 2012 at 11:34 pm

      boleh, maaf, dimana sekolahnya pak

       
      • suroso

        27 Februari 2012 at 12:28 pm

        SMA Negeri 3 Singkawang Kalbar, Jl. Pahlawan, Roban. Singkawang 791112, Alamat Web : http://www.sman3singkawang.sch.id/ atau email saya pak. surosoahmad48@yahoo.co.id. SMA saya baru pertama kali mewakili Kota Singkawang. Siswa-siswa saya banyak termotivasi dengan SMA Titian Teras Jambi. Terima Kasih Pak..

         
      • salwintt

        3 Maret 2012 at 11:06 am

        terima kasih, ttg sma tt, http://www.smattjbi.sch.id

         
  2. setyawati

    9 Maret 2012 at 8:22 pm

    kiat-kiat apa yang dapat dilakukan sehingga anak didiknya menjadi juara lcc 4 pilar bangsa

     
    • salwintt

      15 Maret 2012 at 10:58 pm

      test yg berminat, beri motivasi trus mnrus, dispensasi kepsek, guru sewaktu2 tdk masuk kls krn lat., disiplin, evaluasi scr kontinu, perdlm mteri via internet, sekretariat MPR dll, do’a… Insya Allah…

       
  3. syahriawati

    13 Maret 2012 at 12:02 pm

    Perkenalkan saya Syahriawati guru SMAN 3 Polewali,mengucapkan Selamat kepada bapak atas keberhasilannya membimbing siswa – siswinya dalam LCC,saya sangat terkesan melihat kegigihan SMA Titian Teras Jambi dalam berlomba dan patut menyandang juara tingkat nasional,kalau bisa kita sharing karena saya juga pingin siswa saya sama dengan siswa bapak,begitu juga latihan pembahasan soal – soalnya.
    dikirim ke web saya atishusnah@yahoo.co.id.atau http://www.sman3polewali.co.id.

     
    • salwintt

      17 Maret 2012 at 12:42 pm

      terima ksh, sptnya materi dan contoh soal sgh bnyk disiapkan sekretariat MPR, tinggal bgman peserta didik kita termotivasi mendalaminya….

       
  4. hengkiseven@yahoo.com

    1 April 2012 at 8:01 pm

    download soal lcc 4 pilar di internet kok terbatas ya pak,,, susah cari…moohon bantuan

     
    • salwintt

      4 April 2012 at 12:15 am

      pelan-pelan aja pak, klu perlu kontak sekretariat mpr aja

       
  5. M.Abdi Agus Musani

    20 Januari 2013 at 9:57 pm

    pak,kami dari MAN Sampit Kalteng.kalau boleh minta tolong contoh-contoh soal rebutan LCC 4 pilar.tolong kirim ke email saya. abdi_agus40@yahoo.com

     
  6. rahmatul laili

    29 Maret 2013 at 5:12 am

    pak saya mau ikut LCC boleh minta kumpulan soalnya pak ? fireblade2206@yahoo.com . makasih sebelumnya 🙂

     

Tinggalkan komentar