RSS

Aliran Salafiyyah

Aliran Salafiyyah

BAB I
A. PENDAHULUAN
Kerasaulan Nabi Muhammad saw. adalah untuk mengembalikan dan memipin umat kepada tauhid. Mengakui ke Esa-an Allah swt. dengan ikhlas dan dengan semurni-murninya, sebagaimana yang dibawa dan diajarkan Nabi Ibrahim As. Tauhid yang diajarkan Nabi Muhammad saw. adalah sebagai yang digariskan oleh Al-Qur’an.
Sesungguhnya para ahli bid’ah, adalah orang-orang yang diombang-ambingkan oleh hawa nafsunya, seperti kaum mufalsafah (ahli filsafat), Bathiniyah (pengikut kebathinan), Mulahadah (mereka yang keras menentang Allah) dan orang-orang yang menyatakan diri dengan wihdatul wujud (bersatunya hamba dengan khaliq), Dahriyah (mereka yang menyatakan segalanya waktu yang menentukan), Qadhariyah (manusia berkehendak dan berkuasa atas segala kemauannya), Nashiriyah, Jamhiyah, Hulliyah, mu’thilah, Mujassamah, Musyibihah, Rawandiyah, Kilabiyah, Salimiyah dan lain-lain yang terdiri atas orang-orang yang tenggelam dalam kesesatan, dan mereka yang telah tertarik masuk kedalamnya penuh sesat. Sebagian besar mereka bermaksud melenyapkan syari’at Muhammad yang suci, yang berada diatas segala agama. Para pemuka aliran sesat tersebut menyebabkan manusia berada dalam keraguan tentang dasar-dasar agama mereka. Sedikit sekali mereka menggunakan Al-qur’an dan hadits dengan sebenarnya.
Oleh karena itu pemakalah sekelumit ingin membedah pemikiran, ajaran dan fatwa Ibnu Taimiyah
Karena tampilnya Ibnu Taimiyah pada abad VII H. merupakan kekuatan baru bagi aliran Salafiyah, selain menghidupkan prinsip pemikiran Salafiyah, juga mengembangkan ajaran-ajaran khususnya dalam hal keyakinan atau aqidah

BAB II
ALIRAN SALAFIAH

A. PENGERTIAN ALIRAN SALAF

Aliran Salaf merupakan aliran yang mempertahankan prinsip dan sikap Nabi Muhammad Saw. para sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in dalam memahami ajaran agama. Hal tersebut terlihat pada pokok-pokok pikirannya, baik dalam bidang aqidah, muamalat, maupun ilmu pengetahuan. Aliran ini kemudian dikembangkan oleh dua orang tokoh, yaitu Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahab. Keduanya adalah murid dan guru, sehingga banyak kesamaan, khususnya terkait dengan masalah aqidah. Bedanya terletak pada ruang lingkup bid’ah dan cara yang ditempuh dalam menyebarkan paham Salafiyah. Ibnu Taimiyah melalui dakwah dan tulisan, sementara Muhammad bin Abdul Wahab bekerjasama dengan pemerintah setempat. Maka dari itu, bahasan utama dalam materi ini adalah kedua tokoh tersebut, namun sebelumnya di uraikan sejarah aliran Salafiyah dan pokok-pokok pikirannya secara umum.

Salaf artinya terdahulu dan Ahlu Salaf adalah orang-orang yang terdahulu. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah sahabat-sahabat Nabi dan golongan Muhajirin dan Anshar yang mengikuti Sunnah Nabi. Hal ini didasarkan pada QS. Al Taubah :100

 •     •   
     •         
 

“Orang-orang yang terdahulu (Muhajirin dan Anshar yang pertama) dan mereka mengikuti orang-orang itu dalam segala kebaikannya, semua diridhai Allah dan mereka pun ridha kepada Allah, yang menyediakan bagi orang-orang itu surga, dengan sungai-sungai yang mengalir, semua mereka akan abadi menempatinya. Itulah suatu kejayaan yang besar”

Ada pula yang mengatakan bahwa mereka adalah yang hidup 300 tahun sejak masa Nabi. Hal ini disebabkan pada hadis Nabi :“Sebaik-baik kamu adalah kurunku, kemudian yang berikutnya, kemudian yang berikutnya lagi”
Tiga masa tersebut adalah masa sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in. Sedang penentuan 100 tahun kurun (masa) didasarkan pada cerita bahwa Rasulullah pernah berkata : “Moga-moga hiduplah engkau selama satu kurun, (sambil mengusap kepala seorang anak)”. Ternyata dalam penyelidikan, anak tersebut hidup seratus tahun. Meskipun demikian, tidak ada catatan sejarah yang menunjukkan secara pasti kapan istilah Salaf digunakan. Akan tetapi, istilah tersebut di hubungkan dengan golongan ulama yang ingin menghidupkan kembali sifat-sifat Nabi dan sahabat-sahabatnya serta mengamalkannya dengan harapan kejayaan dan kemurnian Islam kembali. Usaha tersebut terjadi abad ke IV H, yaitu masa Hambaliyah. Pada masa ini kemajuan berpikir berkembang dangan pesat ditandai dengan munculnya berbagai aliran dan paham.
Kelompok Hambaliyah terkadang bertentangan dengan kelompok lain dan menamakan dirinya orang yang mewakili ulama salaf karena memperdulikan dirinya dengan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal.
Pada abad ke VII H, aliran salaf tersebut mendapat kekuatan baru dengan munculnya Ibnu Taimiyah di Syiria pada abad ke XII H, dikembangkan oleh Muhammad bin Abdul Wahab di Saudi Arabia.

B. BIOGRAFI IBNU TAIMIYAH

Nama lengkapnya Taqiyuddin Ahmad bin Abdul Halim bin Abdul Salam bin Abdullah bin Muhammad bin al-Khadhr bin Muhammad bin al-Khadhr bin Ali bin Abdullah bin Taimiyah, al-Harrani ad-Damsyiqi. Ia lahir pada pada hari Senin 10 Rabiul Awwal tahun 661 H di Harran, sebuah kota di Iraq. Ketika umur tujuh tahun, beliau pindah bersama bapaknya ke Damascus demi menghindari serbuan bangsa Tartar kala itu. Mereka berjlan di malam hari dengan membewa kitab-kita yang diangkut dengan gerobak yang ditarik sapi ternak karena tidak ada hewan tunggangan dan hampir saja mereka disusul oleh musuh. Mereka sampai ke Damascus pada pertengahan tahun 57 H.
Beliau tumbuh di rumah yang penuh subur dengan ilmu fiqh dan Agama. Bapak, kakek, saudara, adalah ulama-ulama yang masyhur. Di dalam lingkungan ilmu yang bagus inilah Ibnu Taimiyah tumbuh. Beliau mulai menuntut ilmu kepada bapaknya dan ulama-ulama kota Damascus, belia mampu menghafal Al-Quran pada usia anak-anak, kemudian mempelajari Hadits, Fiqih, Ushul dan tafsir.
Tahun 705 H, kemampuan dan keampuhan Ibnu Taymiyyah diuji. Para Qadhi berkumpul bersama sultan di istana. Setelah melalui perdebatan yang sengit antara mereka, akhirnya jelah bahwa Ibnu Taymiyyah memegang aqidah sunniyah salafiyah. Banyak diantara mereka menyadari akan kebenaran Ibnu Taymiyyah.Namun, upaya pendeskriditan terhadap pribadi Ibnu Taymiyyah terus berlangsung. Dalam sebuah pertemuan di Kairo beliau dituduh meresahkan masyarakat melalui pendapat-pendapatnya yang kontroversial. Sang qadhi yang telah terkena hasutan memutuskan Ibnu Taymiyyah bersalah. Beliau diputuskan tinggal dalam penjara Selama satu tahu tahun beberapa bulan.

Dalam perjalanan hidupnya, ia tak hanya sekali merasakan kehidupan penjara. Tahun 726 H, berdasarkan fakta yang diputar balikkan, Sultan megeluarkan perintah penangkapannya. Mendengar ini ia berujar, “Saya menunggu hal itu. Disana ada masalah dan kebaikan banyak sekali.

Kehidupan dalam penjara ia manfaatkan untuk membaca dan menulis. Tulisan-tulisannya tetap mengesankan kekuatan hujjah dan semangat serta pendapat beliau. Sikap itu malah mempersempit ruang gerak Ibnu Taymiyyah. Tanggal 9 Jumadil Akhir 728 H, semua buku, kertas, tinta dan pena-nya dirampas. Perampasan itu merupakan hantaman berat bagi Ibnu Taymiyyah. Setelah itu ia lebih banyak membaca ayat suci dan beribadah. Memperbanyak tahajjud hingga keyakinanya makin mantab.

Setelah menderita sakit selama dua puluh hari, beliau menghadap Rabbnya sesuai dengan cita-citanya yakni mati membela kebenaran dalam penjara.
Pada tanggal 20 Dzulqaidah 728 H pasar-pasar di Damaskus sepi. Kehidupan berhenti sejenak, para amir, pemimpin, ulama dan fuqaha, tentara, laki-laki dan perempuan, anak-anak kecil semuanya keluar rumah. Semua manusia turun kejalan mengantar jenazahnya.

C. POKOK-POKOK PIKIRAN ALIRAN SALAF

a) Masalah Aqidah

Aliran Salaf mengakui ke-Esa-an Tuhan, mereka berusaha untuk mensucikan Tuhan dari segala sesuatu yang menyerupai-Nya tanpa menghilangkan sifat-sifat yang dimiliki-Nya. Tuhan tetap mempunyai beberapa sifat dan nama tanpa mempermasalahkan lebih jauh. Begitu pula tentang keyakinan sepenuhnya terhadap kerasulan Muhammad saw dan syafa’atnya bagi orang-orang yang beriman dikemudian hari. Selanjutnya mereka juga meyakini adanya hari kebangkitan sebagaimana yang diberitahukan oleh Al Qur’an dan hadis-hadis Nabi tanpa mempertanyakan lebih jauh. Begitu pula terhadap rukun Iman yang lain, mereka yakini sepenuhnya.

b. Masalah Muamalat
Hukum mengenai masyarakat yang di bawa oleh Nabi Muhammad saw. berdasarkan pada :
1. Al Qur’an dan Sunnah mewajibkan permusyawaratan dalam menetapkan hukum
2. Al Qur’an memerintahkan berbuat adil, kebajikan, menciptakan rasa persamaan dan persaudaraan dengan memperhatikan prikemanusiaan.
3. Al Qur’an dan Sunnah mencegah peperangan yang bersifat permusuhan antara satu golongan dengan yang lain
4. Al Qur’an dan Sunnah berusaha memperbaiki nasib kaum wanita dan orang-orang yang miskin
5. Al Qur’an dan Sunnah sudah menjelaskan perbedaan hak dalam masyarakat.

Adapun praktek dasar tersebut telah dicontohkan oleh Rasulullah, sahabat-sahabat dan tabi’in serta tabi’ tabi’in, dan dapat disesuaikan dengan perkembangan masyarakat tanpa menyalahi prinsip tersebut di atas.[4]

c. Masalah Ilmu
1. Orang-orang Salaf hanya mempelajari dan mengamalkan ilmu yang bermanfaat
2. Mereka menjauhkan diri dari ilmu pengetahuan yang memberi mudharat yang tidak ada sumbernya dari Al Qur’an dan Sunnah
3. Mereka hanya menunjukkan ilmu yang bersumber dari al Qur’an dan Hadis
4. Mereka menghindari tentang hal mempersoalkan masalah qadar
Oleh karena itu, menurut mereka hanya ada tiga macam ilmu yaitu: Al Qur’an, hadis dan apa yang telah disepakati oleh orang-orang Islam.[5]

D. SISTEM PEMIKIRANNYA

Kita telah mengetahui bahwa aliran Mu’tazilah dalam memahami aqidah-aqidah Islam menggunakan metode filsafat dan banyak pula yang mengambil pikiran-pikiran filsafat, meskipun sikap itu timbul karena keinginan hendak mempertahankan Islam dari serangan-serangan lawannya yang bersifat pula. Aliran-aliran yang datang kemudian, yaitu aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah, juga tidak terhindar dari metode tersebut, meskipun tidak sama tingkatan pemakaiannya.
Ibnu Taimiyah membagi metode ulama-ulama Islam dalam lapangan aqidah menjadi empat :

a. Aliran filsafat yang mengatakan bahwa al Qur’an berisi dalil “khatabi dan iqna’i” (dalil penenang dan pemuas hati, bukan pemuas pikiran) yag sesuai untuk orang banyak, sedang filosof-filosof menganggap dirinya ahli pembuktian rasionil (burhan) dan keyakinan suatu cara yang lazim dipakai dalam lapangan aqidah.
b. Aliran Mu’tazilah terlebih dahulu memegangi dalil akal yang rasionil, sebelum mempelajari dalil-dalil al Qur’an. Mereka memang mengambil kedua macam dalil tersebut, akan tetapi mereka lebih mengutamakan dalil-dalil akal pikiran, sehingga mereka harus menakwilkan dalil-dalil Qur’an untuk disesuaikan dengan hasil pemikiran, apabila terjadi perlawanan, meskipun mereka tidak keluar dari aqidah-aqidah Qur’an
c. Golongan ulama yang percaya kepada aqidah-aqidah dan dalil-dalil yang disebutkan oleh Qur’an sebagai suatu berita yang harus dipercayai, tetapi tidak dijadikan pangkal penyelidikan akal pikiran. Boleh jadi yang dimaksud ialah bahwa pangkal penyelidikan akal oleh golongan tersebut bukan dari Qur’an, meskipun untuk maksud memperkuat isi Qur’an, dan boleh jadi pula yang dimaksud dengan golongan ini ialah aliran Maturidiyah
d. Golongan yang mempercayai aqidah dan dalil-dalilnya yang disebut dalam Qur’an, tetapi mereka juga menggunakan dalil akal pikiran di samping dalil-dalil Qur’an. Boleh jadi yang dimaksud Ibnu Taimiyah disini ialah aliran Asy’ariyah.[6]

Menurut ibnu Taimiyah, metode aliran Salaf berbeda sama sekali dengan metode keempat-empat golongan tersebut. Aliran salaf hanya percaya kepada aqidah-aqidah dan dalil-dalil yang ditunjukkan oleh nash, karena nash tersebut adalah wahyu yang diturunkan oleh Tuhan kepada Nabi Muhammad saw. Aliran salaf tidak percaya kepada metode logika rasionil yang asing bagi Islam, karena metode ini tidak terdapat pada masa sahabat dan tabi’in.

Jadi jalur untuk mengetahui aqidah-aqidah dan hukum-hukum dalam Islam dan segala sesuatu yang bertalian dengan itu, baik yang pokok ataupun bukan, baik aqidah itu sendiri, maupun dalil-dalil pembuktiannya, tidak lain sumbernya ialah Qur’an dan hadis Nabi sebagai penjelasnya. Apa yang telah ditetapkan oleh Qur’an dan di jelaskan oleh Sunnah Nabi harus diterima dan tidak boleh ditolak. [7]
Akal pikiran tidak mempunyai kekuasaan untuk menakwilkan Qur’an atau menafsirkannya ataupun menguraikannya, kecuali dalam batas-batas yang di izinkan oleh kata-kata (bahasa) dan dikuatkan pula hadis-hadis. Kekuasaan akal pikiran sesudah itu tidak lain hanya membenarkan dan tunduk kepada nash, serta mendekatkannya kepada alam pikiran. Jadi fungsi akal pikiran tidak lain hanya menjadi saksi pembenar dan penjelas dalil-dalil Qur’an, bukan menjadi hakim yang akal mengadili dan menolaknya. Demikianlah metode aliran Salaf yang meletakkan akal pikiran di belakang nash-nash agama yang tidak boleh berdiri sendiri.
Sikap tersebut bukan sikap apatis, skeptis dan pesimis, melainkan suatu kesadaran dan pengakuan akan adanya batas-batas kemampuan daya kerja akal manusia dan lapangannya dalam bidang metafisika dan alam gaib, yang apabila dilampauinya maka ia akan sesat.
Pendapat ahli pikir barat yang datang beberapa ratus tahun kemudian ternyata sejalan dengan robot, misalnya menyangsikan kekuatan otak manusia dengan mengatakan sebagai berikut :
Apakah ilmu metafisika akan berhasil mencapai tujuannya? Ataukah akan tetap hina dina dan meminta-minta di hadapan arena besar kekuatan misterius yang tidak dapat diketahui, meskipun dengan rasa hina diri, kecuali dengan meraba-raba. Ataukah ilmu itu akan tetap bergumul dengan kesulitan-kesulitan yang merintanginya dalam usahanya untuk membuka (memecahkan) dilemma yang banyak sekali dari alam semesta ini. Apakah akal manusia dapat memecahkan dilemma-dilemma itu dengan memuaskan? Ataukah akan ternyata bahwa pembahasan dilemma-dilemma itu adalah suatu perbuatan yang mustahil dan tidak berguna?[8]
Pertanyaan-pertanyaan tersebut selalu dihadapi oleh ilmu pengetahuan dan filsafat. Ilmu metafisika dan ilmu kesusasteraan dapat berjumpa, bahkan berpadu. Bukankah seorang ahli metafisika sebenarnya adalah seorang yang hidup bukan disarangnya sendiri, karena ia mencari sesuatu yang terletak di atas alam nyata. Jadi ia menjadi penyair (yang selalu menghayal).[9]
Menurut Voltaira, ilmu metafisika merupakan taman pengembangan akal pikiran. Ilmu metafisika lebih lezat (menarik) daripada ilmu Teknik, karena di dalam metafisika kita tidak menjumpai kesulitan menghitung dan mengukur, melainkan melihat impian indah.[10]

E. AJARAN-AJARANNYA

Adapun ajaran yang ditanamkan oleh Ibnu Taimiyah adalah terkait dengan masalah aqidah, yakni:
a. Keesaan Zat dan Sifat
Semua kaum muslimin sepakat pendapatnya tentang Ke-Esa an Tuhan, tidak ada yang menyerupai-Nya. Akan tetapi menurut Ibn Taimiyah, konotasi (kandungan) perkataan ‘Keesaan’ (tauhid) dan perkataan-perkataan lainnya yang ada hubungannya dengan perkataan tersebut, yaitu ‘penyucian’ (tanzih), ‘penyerupaan’ (tasybih), dan ‘penjisiman’ (tajsim anthropomorph) dapat berbeda-beda menurut perbedaan orang yang memakainya, sebab tiap-tiap golongan mengartikannya dengan arti yang berlainan.
Arti ‘pengesaan’ dan ‘penyucian’ bagi aliran Mu’tazilah ialah meniadakan semua sifat-sifat dan arti ‘penyerupaan’ dan ‘penjisiman’ ialah menetapkan sebagian sifat-sifat itu, sehingga orang yang mengatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat Kalam, dianggap telah menjisimkan Tuhan.
Golongan lain mengartikan ‘pengesaan’ dan ‘penyucian’ dengan meniadakan semua atau sebagian sifat-sifat khabariah (yang diberitakan oleh Tuhan atau bukan Zat sifat-sifat ma’ani) seperti memberi rizqi, marah, kasih sayang dan sebagainya, sedang arti ‘penyerupaan’ dan ‘penjisiman’ ialah menetapkan semua atau sebagian sifat-sifat itu.
“Pengesaan” menurut golongan filosof, sama dengan yang diartikan oleh aliran Mu’tazilah, bahkan lebih lagi, karena mereka mengatakan, bahwa yang ada pada Tuhan hanya sifat-sifat salabi (negatif) atau ifadhah (seperti Rabbul Alamin) atau yang tersusun dari keduanya (seperti mukhalifah lil hawaditsi – berbeda dengan semua yang baru)
Perbedaan ulama tentang konotasi (kandungan arti) perkataan-perkataan tersebut seharusnya tidak boleh menjadi alasan untuk menuduh orang lain telah kafir, sebab perbedaan tersebut timbul karena perbedaan tinjauan, bukan perbedaan dalam arti yang sebenarnya. Aliran Salaf tidak pernah mengkafirkan lawan-lawannya, melainkan hanya memandang mereka telah sesat, seperti golongan filosof, aliran Mu’tazilah dan golongan Tasawuf yang mempercayai persatuan diri dengan Tuhan (ittihad) atau peleburan diri pada ZatNya (fana’)
Bagaimanakah pendirian yang tidak mengandung kesesatan? Tidak lain hanyalah pendirian aliran Salaf, menurut pengakuan mereka sendiri. Aliran Salaf menetapkan sifat-sifat, nama-nama perbuatan-perbuatan dan keadaan (ahwal) yang termuat dalam Qur’an dan hadis-hadis, seperti :
al Hayyu, al Qayyum, al Shamad, al ‘Alim, al Hakim, al Sami’, al Bashir, al Qadir, al Ghafur, al Rahim, Dzul ‘Arsyil Majid, Marah dan Suka Firman Allah QS. Al Maidah: 80
           
        
Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya Amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, Yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan.

QS. An- Nisa; 93.
     •     
     
Dan Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.

Tuhan turun kepada manusia dalam gumpalan awan QS. al Baqarah:210
             
    
Ttiada yang mereka nanti-nantikan melainkan datangnya Allah dan Malaikat (pada hari kiamat) dalam naungan awan, dan diputuskanlah perkaranya. dan hanya kepada Allah dikembalikan segala urusan.

Naungan awan bersama Malaikat biasanya mendatangkan hujan yang artinya rahmat, tetapi rahmat yang diharap-harapkan itu tidaklah datang melainkan azab Allah-lah yang datang.

Bertempat di langit QS. Fusshilat: 11.
          •   
  
Kemudian Dia menuju kepada penciptaan langit dan langit itu masih merupakan asap, lalu Dia berkata kepadanya dan kepada bumi: “Datanglah kamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa”. keduanya menjawab: “Kami datang dengan suka hati”.

Allah mempunyai muka Firman Allah QS. Al-Baqarah:115.
              
Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah[83]. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha mengetahui.

Disitulah wajah Allah maksudnya; kekuasaan Allah meliputi seluruh alam; sebab itu di mana saja manusia berada, Allah mengetahui perbuatannya, karena ia selalu berhadapan dengan Allah.

Allah Swt. mempunyai tangan. QS. Ali Imran: 73.
       •      
         •    
      
Dan janganlah kamu percaya melainkan kepada orang yang mengikuti agamamu[205]. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk (yang harus diikuti) ialah petunjuk Allah, dan (janganlah kamu percaya) bahwa akan diberikan kepada seseorang seperti apa yang diberikan kepadamu, dan (jangan pula kamu percaya) bahwa mereka akan mengalahkan hujjahmu di sisi Tuhanmu”. Katakanlah: “Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah, Allah memberikan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Luas karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui”;

Kepada orang-orang yang mengikuti agamamu Maksudnya: kepada orang yang seagama dengan kamu (Yahudi/Nasrani) agar mereka tak Jadi masuk Islam atau kepada orang-orang Islam yang berasal dari agamamu agar goncang iman mereka dan kembali kepada kekafiran.

berada di atas, di bawah dan sebagainya.
Sifat-sifat tersebut dipercaya oleh aliran Salaf dengan memegangi arti letterleknya, meskipun dengan perngertian bahwa sifat-sifat tersebut tidak sama dengan sifat-sifat makhluk.
Jadi tangan Tuhan tidak sama dengan tangan manusia, dan begitu seterusnya, karena Tuhan suci dari yang semacam itu. Dengan perkataan lain, ‘aqidah aliran Salaf terletak di antara ta’thil (peniadaan sifat) sama sekali dan tasybih (penyerupaan Tuhan dengan makhlukNya).
Penafsiran bukan inderawi terhadap sifat-sifat Tuhan yang sesuai dengan keagungan Tuhan tidak akan merugikan agama, dan lebih baik daripada penafsiran inderawi. Jadi ‘tangan’ ditafsirkan dengan kekuatan atau nikmat, ‘turun dari langit’ ditafsirkan dengan ‘dekat Tuhan kepada hambaNya’. Dari segi bahasa tafsiran-tafsiran itu masih dimungkinkan dan kata-kata itu sendiri masih bisa menerima pengertian-pengertian tersebut. Penakwilan tersebut juga dikerjakan oleh ulama Kalam lainnya seperti al Ghazali dalam bukunya ‘Iljamul Awwam’.

b) Keesaan Penciptaan
Dasar Keesaan Penciptaan ialah bahwa Tuhan menjadikan langit dan bumi, apa yang ada di dalamnya atau yang terletak di antara keduanya, tanpa sekutu dalam menciptakannya, dan tidak ada pula yang mempersengketakan kekuasaanNya, tidak ada kemauan makhluk yang mempersengketakan kemauan Tuhan, atau bersama-sama dengan Dia dalam menciptakan segala sesuatu, bahkan segala sesuatu dan semua pekerjaan datang dari Tuhan, dan kepadaNya pula kembali.
Kelanjutan dari kepercayaan tersebut ialah persoalan ‘ Jabar dan Ikhtiar ’ dan ‘apakah perbuatan Tuhan terjadi karena untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu atau tidak.

c. Keesaan ibadah
Keesaan ibadah’ artinya seseorang manusia tidak mengarahkan ibadahnya selain kepada Tuhan, dan hal ini baru terwujud apabila dua hal berikut dipenuhi :

1. Hanya menyembah Tuhan semata-mata dan tidak mengetahui Ketuhanan selain bagi Allah, siapa yang mengikutsertakan seseorang makhluk untuk disembah bersama Tuhan, berarti ialah telah syirik. Siapa yang mempersamakan al Khalik dengan makhluk dalam sesuatu macam ibadah, berarti ia mengangkat Tuhan selain Allah, meskipun ia mempercayai keesaan Tuhan al Khalik.
2. Kita menyembah Tuhan dengan cara yang telah ditentukan (disyaratkan) oleh Tuhan melalui rasul-rasulNya. Baik ibadah yang wajib, atau sunah maupun mubah, harus dimaksudkan untuk ketaatan dan pernyataan syukur semata-mata kepada Tuhan, Kelanjutan dari kedua hal tersebut ialah :

a) Larangan mengangkat manusia, hidup atau mati, sebagai perantara kepada Tuhan.
Ibnu Taimiyah mengakui ada manusia yang mempunyai keramat atau keluarbiasaan yang diberikan oleh Tuhan kepadanya. Tetapi hal ini tidak berarti bahwa ia dapat terhindar dari kesalahan, melainkan ia tetap menjadi hamba Tuhan yang terkena perintah-perintahNya. Keramat bukanlah merupakan sifat yang terbaik, sebab istiqamah (keteguhan beribadat/kelurusan hidup) masih lebih baik daripada keramat. Oleh karena itu, orang-orang saleh minta kepada Tuhan untuk diberi istiqamah, bukan keramat. Akan tetapi dengan adanya keramat, seseorang saleh yang mempunyainya tidak boleh dijadikan perantara kepada Allah. Tuhan sendiri melarang nabi Muhammad untuk minta ampun kepada Tuhan bagi orang-orang musyrikin, meskipun mereka termasuk keluarganya sendiri (QS. Al Taubah : 113).
  •       
     •  •   
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum Kerabat (Nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.

Kalau manusia yang hidup tidak bisa dijadikan perantara, maka demikian pula halnya dengan orang yang telah mati. Dalam hal ini Ibnu Taimiyah mengatakan sebagai berikut :
“Kita tidak boleh meminta sesuatu kepada Nabi-nabi dan orang-orang saleh sesudah mereka wafat. Meskipun mereka hidup dikuburnya dan andaikan mereka dapat mendo’akan untuk orang-orang yang masih hidup, namun seseorang tidak boleh minta kepada mereka. Seorang Salaf tidak berbuat demikian, karena perbuatan itu mendapatkan syirik dan berarti menyembah selain Tuhan. Lain halnya dengan permintaan kepada mereka waktu hidupnya, maka tidak mendatangkan syirik”.

Minta pertolongan (istighatsah) kepada selain Allah juga tidak boleh, sebab yang berhak dimintai pertolongan hanya Zat yang sanggup mengadakan perubahan dan hal ini hanya dimiliki oleh Tuhan semata-mata.
Ibnu Taimiyah mengutip perkataan Abu Jazid al Bustami sebagai berikut

“Permintaan tolong seseorang makhluk kepada makhluk yang lain bagaikan permintaan tolong dari orang yang mau tenggelam kepada orang yang tenggelam pula”

b. Larangan memberikan nazar kepada kuburan atau penghuni kuburan atau penjaga kuburan
Perbuatan ini haram karena tidak ada bedanya dengan nazar kepada patung berhala. Dalam hal ini Ibnu Taimiyah mengatakan sebagai berikut :
“Siapa yang percaya bahwa kuburan mempunyai daya guna atau mendatangkan pahala, maka ia bodoh atau sesat”

Bahkan ia lebih keras lagi mengatakan sebagai berikut :
“Siapa yang percaya bahwa nazar itu merupakan kunci untuk mendapatkan kebutuhan dari Tuhan dan dapat menghilangkan bahaya, membuka rizqi atau menjaga pagar batas, maka ia menjadi musyrik yang harus dihukum mati”.

c. Larangan ziarah ke kubur-kubur orang saleh dan nabi-nabi.
Kelanjutan yang logis dari kedua hal tersebut di atas ialah larangan ziarah kubur orang-orang saleh dengan maksud minta berkah atau mendekatkan diri kepada Allah. Sedang kalau untuk maksud mencari suri tauladan dan nasehat (al ‘izhah wa al I’tibar), maka dibolehkan, bahkan dianjurkan. Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa ziarah ke kubur Nabi untuk minta berkah juga tidak boleh karena :
 Nabi melarang kuburnya dijadikan masjid, supaya jangan menjadi tempat ziarah orang. Karena itu kuburnya terletak di rumah isterinya, yaitu Siti Aisyah. Nabi sendiri pernah berkata ketika hendak meninggal dunia : “Tuhan mengutuki orang-orang Yahudi dan Masehi, karena menjadikan kubur nabi-nabinya sebagai masjid”
 Sepeninggal Nabi, sahabat-sahabatnya apabila hendak memberi salam dan berdoa, mereka menghadap kiblat. Juga apabila mereka hendak bepergian atau datang dari bepergian, mereka hanya mengarahkan diri ke kubur Nabi.

F. FATWA IBNU TAIMIYAH
1. Khilafah Islamiyah
Dasar – dasar tentang fatwa khilafah Ibnu Taimiyah adalah Firman Allah Swt. QS. An- Nisa : 58,59.
 •           ••  
  •      •        
              
            
58. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.
59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar menaatiNya, menaati rasulNya dan para ulil amri(pemimpin) diantara mereka. Dia memerinthkan mereka agar menunaikan manat kepada pemiliknya, dan apabila mereka menetakan hukum diantara manusia, hendaknya menetakannya dengan adil. Dan mereka memerintahkan jika amereka berselisih tentang sesuatu agar mengembalikannya ( untuk mendaptkan keputusan hukum) kepada allah dan rasulnya.
Hadits Nabi Muhammad Saw.
الدين التصيحة الدين التصيحة الدين التصيحة قالوا لمن يا رسول الله ؟ قا ل لله, ولكتابه, ولرسوله,
ولائمة المسلمين وعاءمته (رواه ابوالمسلم)
“Dalam Shahah Muslim dari Ibnu Tamim ad- Dari Ra. Dia berkata Rasulullah Saw. bersabda : Agama dalah nasehat, Agama dalah nasehat, Agama dalah nasehat. Mereka bertanya untuk siapa ya Rasulalallah ? Beliau menjawab “ untuk Allah, KitabNya, RasulNya, para pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin secara umum.( HR . Muslim).

Hadits Nabi Muhammad Saw.
اسمعوا واطيعوا, فائنم عليهم ماحملوا, وعليكم ماحملتم (رواه المسلم)
“Dengarkanlah dan taatilah, karena kewajiban mereka adalah apa yang dibebankan atas mereka, dan kewajiban kalian adalah apa yang dibebankan atas kalian. (HR. Muslim)

Hal itu menaati para pemimpin dan menasehati mereka sebagaiman yang ia perintahkan oleh Allah dan rasulNya adalah kewajiban atas setiap muslim, meskipun mereka lebih mementingkan diri mereka dan ulil amri yang dilarang Allah dan rasulNya, adalah haram atasnya, meskipun dia terpaksa.
Nabi Muhammad saw. bersabda:

خلافة النبوة ثلاثون سنة, ثم يؤتي الله ملكه – اوالملك – من يشاء
“Khilfah kenabian akan berlansung selama tiga puluh tahun, kemudian Allah memberikan kerajaannya- atau kerajaan- kepada siapa yang dikehendakiNya.”
Ini Lafazh Abu Daud dari riwayat Abdul Harist dan Awwan mengatakan :
تكون الخلافة ثلاثون عاما ثم يكون الملك
Khilafah berlansung selama tiga puluh tahun kemudian kerajaan ( setelah itu )
تكون الخلافة ثلاثين سنة ثم تصير ملكا
Khilafah berlansung selama tiga puluh tahun kemudian menjadi kerajaan
Hadits ini adalah pijakan Imam Ahmad danlainnya dalam menetapkankhilafah. Khulafaurrasyidin yang empat. Hadits ini dinyatakan shaheh oleh Ahmad, dia berdalil dengannya atas orang yang memilih tidak berpendapat dalam perkara kekhlifaan Ali, dengan alasan siapa yang tidak menyebut Ali sebagai khalifah yang keempat, maka ia lebih sesat dari keledainya sendiri. “ Ahmad melarang menikah dengan orang yang demikian “. Perkara kekhalifaan ali adalah perkara uyang disepakati diantara para fuqha, ulama sunnah, ahli makrifat, tasauf dan ini adalah pendapat kaum muslimin pada umumnya.
2. Hukum Murtad.
Sesungguhnya orang yang tidak meyakini wajibnya shalat lima waktu, zakat, puasa ramadhan haji ke Baitullah, tidak mengharamkan apa yang diharamkan Allah Swt. dan rasulNya, berupa perbuatan keji, kezahliman, syirik dan tuduhan dusta maka dia adalah orang kafir murtad yang harus dituntut untuk bertaubat. Jika dia tidak bertaubat (maka dibiarkan) jika tidak maka di dibunuh berdasarkan kesepakatan imam-imam kaum muslimin dan syahadat yang diucapkan tidak berguna bagi

BAB III
P E N U T U P

A. KESIMPULAN
Syaekhul Islam Ibnu Taimiyah adalah ulama yang fenomenal, muncul sebagai seorang yang gharib ( asing ) ditengan masyarakat Islam yang telah terkoyak oleh kesyirikan, kesesatan berbagai bid’ah, fanatisme mazhab, dana kezaliman penguasa Tartar.
Dinamakan “Madzhab Salaf” ditimbulkan pada mulanya oleh orang-orang yang menganut faham firqah Mujassimah, yaitu faham yang menganggap Tuhan itu mempunyai tubuh.
Baru pada abad ke VII H., yakni 300 tahun kemudian, muncul seorang ulama penganut Madzhab Hanbali, bernama Ibnu Taimiyah di Damascus Syiria, yang mengeluarkan sejumlah fatwa tentang “Aqidah KeTuhanan” yang terkenal dengan sebutan Madzhab Salaf atau dengan kata lain disebut Madzhab Salafnya Ibnu Taimiyah.
Maka sesuai dengan dasar-dasar itu, Ibnu Taimiyah mengeluarkan fatwa dalam ‘aqidah usuluddin, menyiarkan, mempropagandakan dengan gigih dan mempertahankannya mati-matian.
Fatwa-fatwa Ibnu Taimiyah :
1. Tuhan Allah duduk bersela mantap di atas ‘Arsy.
2. ‘Arsy itu di atas langit yang tujuh, dus Tuhan Allah itu duduk di atas ‘Arsy dan di atas langit yang tujuh.
3. Tuhan Allah berada dijihat atas, boleh ditunjuk dengan telunjuk ke atas.
4. Tuhan Allah mempunyai muka.
5. Tuhan Allah mempunyai mata dua atau bermata banyak.
6. Tuhan Allah bertangan dua.
7. Tuhan Allah mempunyai anak jari banyak.
8. Tuhan Allah mempunyai kaki dan tumit.
9. Tuhan Allah berada di langit dan turun tiba-tiba malam ke langit dunia (langit yang dekat ke dunia).
10. Tuhan datang dan pergi
B. SARAN
1. Sebagai umat Islam kita wajib mengetahui setiap hal yang terkait dengan perkembangan pemikiran para ulama-ulama salaf

2. Pemikiran-pemikiran ulama salaf yang kritis namun tetap berpegang pada Al-Quran dan Hadits kiranya dapat dijadikan acuan pemikiran para ulama zaman sekarang dan akan datang untuk mengembalikan / memurnikan ajaran tauhid, atau aklhak yang telah tergerus dengan perkembangan budaya modern.

3. Kepada pihak-pihak yang berwenang menangani / membidangi masalah kajian agama agar kiranya memberikan fasilitas yang cukup untuk memndidik generasi muda Islam.

4. Kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat diperlukan demi perbaikan makalah ini

DAFTAR PUSTAKA

1. Ahmad Bin Hasan “ Fathur Rahman “ ( Surabaya, Toko Kitab Al-Hidayah, 1322 H)
2. Amiruddin, Zen “ Ushul Fiqih “ (Yogyakarta, Sukses Offset, 2009)
3. Amir al-Jazzar “Fatwa-fatwa Ibnu Taimiyah” ( Jakarta, Pustaka Sahifa, 2003)
4. Have,Van, Baru,Ichtiar “ Ensiklopedi Islam “ ( Jakarta, Ikrar Mandiri Pribadi, 1998).
5. Al-Mahami, Hasan, Kamil, Muhammad ” Ensiklopedi Tematis Al-Qur’an “ Jakarta, PT Kharisma Ilmu, 2005).
6. M.Yusuf, Kadar “ Studi Al – Quran” ( Jakarta, Amzah,2009).
7. Taib Thahir Abdul Muin, Prof, Dr, “ Ilmu Kalam” (Jakarta,Inhil Jaya, 1986)

 

3 responses to “Aliran Salafiyyah

  1. abu usaid

    15 Januari 2012 at 11:03 am

    Bismillah..

    Pada bab III,kesimpulan tentang fatwa-fatwa Ibnu Taymiyyah sebaiknya dilengkapi dari mana fatwa tsb diambil dari kitab beliau (nama kitab,bab,halaman berapa?) juga indeks dalil Al quran dan Hadist Nabi shalallahu alaihi wasallam.Karena kebiasaan Ibnu Taymiyyah adalah ber fatwa dengan hujjah yang kuat dari 2 sumber di atas (al qur an dan Sunnah).supaya tidak ada kesan Ibnu Taymiyyah Mengada-ada.Dan supaya artikel ini kelihatan lebih ilmiyyah sesuai manhaj Salaf.

    Afwan.Untuk tambahan: Manhaj salaf tidak taklid buta terhadap ibnu taymiyyah dan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab karena mereka tidaklah manusia yg maksum.Imam Malik RA berkata “Setiap manusia boleh diambil dan dibuang perkataannya kecuali penghuni kuburan ini” (sambil menunjuk kuburan Rosulullah sallallahu alaihi wasallam).

     
    • salwintt

      16 Januari 2012 at 10:43 am

      Terima kasih atas revisinya…

       
    • jawahir

      5 Februari 2016 at 3:16 pm

      Terimakasih… untuk pengetahuan tentang salafiyah cukup……, ajaranya tidak salah yang salah adalah alam nafsunya belum beri,tikad tuhan masih beri,tikad setan sehingga tujuannya mencontoh orang terdahulu terdahulu tidak tepat

       

Tinggalkan komentar