RSS

PTK II

BAB  I

PENDAHULUAN

 

  1. A.   Latar Belakang Masalah

 

Pemerintah, melalui Kementrian Pendidikan Nasional telah melakukan berbagai upaya untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Karena untuk memajukan suatu negara salah satu aspek utama yang perlu dibenahi adalah Sumber Daya Manusia (SDM), sebagai pengelola jalannya roda pembangunan di berbagai bidang. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia itu tidak bisa tidak harus melalui proses pendidikan yang bermutu dan berkesinambungan. Maka tidak ada cara lain, jika ingin sejajar dengan negara-negara maju dunia, system pendidikan di Indonesia harus dibenahi secara optimal.

Berbagai peraturan  pemerintah dan peraturan menteri telah diluncurkan sebagai aplikasi keseriusan pemerintah untuk memajukan pendidikan.  Seperti, upaya menindak-lanjuti hasrat ini telah diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, diterbitkan beberapa Peraturan Menteri untuk mendukung hal tersebut. Sampai akhir tahun 2007 Mendiknas telah menerbitkan Permendiknas No.22 tahun 2006 tentang Standar Isi, Permendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Permendiknas No. 24 tahun 2006 dan No. 6 tahun 2007 tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23, Permendiknas N0. 12, 13, 16 dan 18 tahun 2007 tentang Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Permendiknas No. 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan, Permendiknas No. 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana, dan Permendiknas No. 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan. (Depdiknas, Dirjen MPDM, Direktorat Pembinaan SMA, 2008).

Hendaklah menjadi renungan bagi kita, jika etikat baik pemerintah untuk memajukan dunia pendidikan Indonesia, dengan konsep dan kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan, tidak akan berhasil dengan baik apabila kebijakan atau konsep itu tidak dipahami dan dilaksanakan dengan maksimal oleh komponen masyarakat, terutama oleh pihak-pihak yang berpengaruh langsung dengan bidang ini, mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Tingkat Satuan Pendidikan/Sekolah selaku pelaksana kebijakan.

Perlu diperhatikan, walau  pemahaman telah diperoleh bahkan sudah dilaksanakan dalam konsep yang tepat sasaran sesuai dengan kondisi yang dihadapi, pekerjaan tidak berakhir sampai di sini. Terutama guru, yang banyak berkecimpung di dalamnya otomatis memegang andil besar dalam proses pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah itu, dan harus punya etikat yang sama demi memajukan pendidikan Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, disesuaikan dengan tuntutan zaman yang dihadapi.

Penyempurnaan kurikulum misalnya, telah dilaksanakan sejak tahun 2004 dengan sistem Kurikulum Berbasis Kompetensi kemudian dilanjutkan dengan kurikulum 2006 yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Begitu juga dalam segi pengadaan bahan ajar dengan menyediaka buku-buku pelajaran dan buku penunjang lainnya, sarana dan prasarana yang senantiasa dibenahi. Di sini jelas ada upaya untuk menuju perbaikan mutu pendidikan

Bahan perhatian bagi masyarakat terutama guru, bahwa pembuatan desain bahan ajar tidak boleh menyimpang dari alur yang termaktub dalam KTSP yaitu Standar Kompetensi (SK) Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran dan lahirlah Bahan Ajar dimaksud. Semua itu bisa diolah sedemikian rupa tanpa mengenyampingkan unsur-unsur tadi.

Pun, manajemen pendidikan selalu ditingkatkan, kesejahteraan guru yang juga telah diperhatikan yang tentunya diiringi dengan upaya peningkatan kualitas guru itu sendiri dengan penataran-penataran guru, misalnya, atau Training Of Trainer (TOT) pada bidang masing-masing telah senantiasa dilaksanakan.

Guru sebagai arsitek pembelajaran harus mampu mentransfer ilmu kepada peserta didik dengan tepat dan inovatif. Dengan demikian guru dituntut untut memiliki kemampuan seperti ketepatan memilih strategi, metode pembelajaran, teknik penilaian, penyediaan sumber bahan ajar, penggunaan media pembelajaran dan pengorganisasian kelompok belajar (kelas). (Sadirman, 2005)

Diiringi perkembangan ilmu dan teknologi komunikasi masa kini, seorang guru juga dituntut untuk mampu mengantarkan peserta didiknya ke arah sana, tanpa mengenyampingkan kewajiban-kewajiban dirinya sebagai makhluk social dan makhluk beragama. Karena ada sisi keagaamaan yang sangat penting dan terjadi di masyarakat, sedikit terkesampingkan oleh sebagian orang.

Penyelenggaraan jenazah, itulah permasalahan dimaksud. Tidak bisa dipungkiri dari pengamatan penulis di tengah masyarakat orang Islam yang mampu dan mau menyelenggarakan jenazah semakin lanka. Kelankaan itu berkemungkinan mereka tidak memiliki ilmu dalam bidang dimaksud, atau telah tau tapi belum memiliki keberanian mengerjakannya. Sementara perlakuan itu wajib (fardhu kifayah) bagi orang Islam yang hidup terhadap saudaranya yang baru meninggal dunia, yaitu memandikan, mengafani, menshalatkan dan menguburkan.

Kalau tidak ada kepedulian guru, khususnya yang mengampu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, tidak mustahil kesungguhan orang Islam yang mau melaksanakan penyelenggaraan jenazah terus semakin lanka dan akhirnya kewajigan ini tidak bisa tertunaikan.

Karena itu Penelitian Tindakan Kelas (PTK) ini mengangkat permasalahan itu dan mencari solusi agar peserta didik sebagai generasi penerus bangsa dan agama memiliki ilmu dan pengalaman secara nyata tentang penyelenggaraan jenazah, belajar langsung praktek lebih efektif dan berkesan tajam dari belajar secara teori.

  1. B.   Rumusan Masalah

 

Rumusan Masalah pada penelitian ini adalah ingin mengetahui sejauh mana daya serap peserta didik terhadap materi pembelajaran pada Kompetensi Dasar Penyelenggaraan Jenazah dengan praktek langsung dan siswa sendiri berperan sebagai “mayat”.

Mengaplikasikan langsung materi pembelajaran penyelenggaraan jenazah meliputi memandikan, mengafani, memandikan dan menguburkan pada kelas XI IPA dan IPS semester genap dengan mempraktekan bersama siswa diharapkan ilmu terapan ini bisa bermanfaat bagi siswa ketika kelak mereka terjun di masyarakat.

Langkah-langkah pelaksanaan praktek yang dilakukan bersama siswa memeiliki kesan tersendiri bagi mereka dan pemahaman materi ini terasa lebih baik dari pada hanya disampaikan dengan cara teori  ceramah, tanya jawab atau diskusi di dalam kelas.

Untuk memacu agar semangat belajar peserta didik terus meningkat dan berkesinambungan maka seorang guru harus selalu jeli dalam mencari metode-metode pembelajaran terkini dalam menyampaikan materi pembelajaran agar kejenuhan siswa bisa diatasi. Karena motivasi seorang siswa sangat menentukan keberhasilan cita-cita mereka yang bermuara pada tujuan pendidikan itu sendiri.

Dan penelitian kali ini mencoba menggunakan model pembelajaran praktek dengan memerankan siswa sebagai obyek (“mayat”) dengan harapan kegiatan itu hampir pada pelaksanaan sesungguhnya.

  1. C.   Ruang Lingkup

Kemahiran-kemahiran yang dituntut kepada siswa dalam mempelajari Pendidkan Agama Islam khususunya dan mata pelajaran lain umumnya,  pada prinsipnya nilai akhir terletak pada aplikasi siswa dalam kehidupan sehari-hari. Namun di sisi lain  adanya tuntutan untuk mengantongi nilai sebagai bukti tertulis yang dimuat dalam laopran hasil belajar (raport) yang mencakup tiga aspek penilaian, kognitif (nilai akademik) , psikomotorik (nilai praktek) dan afektif (nilai sikap) tidak bisa tidak harus mereka raih dengan baik.

Praktek yang dilakukan secara tidak langsung mengevaluasi keseriusan dan sejauhmana kemampuan siswa dalam menyerap atau menerima materi pembelajaran penyelenggaraan jenazah ini.

Agar penelitian ini tidak melebar jauh dan hasil penelitiannya bisa lebih fokus, nyata dan obyektif maka peneliti membatasi penelitian ini kepada siswa Kelas XI IPA3 Semester Genab Tahun Pelajaran 2009/2010 SMA Titian Teras Provinsi Jambi pada Aspek Fiqh (Hukum Islam) pada Kompetensi Dasar penyelenggaraan jenazah dan indikator praktek mengafani jenazah meliputi :

  1. Secara umum siswa mampu mendiskripsikan kewajiban orang muslim yang hidup terhadap orang muslim yang baru meninggal dunia
  2. Siswa mampu mendeskripsikan tentang ketentuan mengafani jenazah
  3. Siswa mampu mempraktekkan tahapan-tahan pelaksanaan pengafanan jenazah dari awal hingga akhir
  4. Siswa mampu terjun langsung ikut mengafani jenazah di masyarakat jika di temapt mereka ada orang muslim yang meninggal dunia
  1. D.   Tujuan dan Manfaat

 

Adapun Tujuan  Penelitian ini adalah :

  1. Meningkatkan aplikasi materi pada Kompetensi Dasar penyelenggaraan jenazah dengan indikator praktek mengafani jenazah agar adanya kesesuai antara tersurat dan tersirat
  2. Meningkatkan pendekatan mental spiritual keagamaan kepada siswa bahwa semua manusia akan meninggal dunia dan muslim yang hidup punya kewajiban untuk mengurusnya dengan hukum syara’ yang sudah diatur secara terperinci
  1. Meningkatakan pembekalan pengalaman kepada siswa khusus pada penyelenggaraan jenazah yang selalu terjadi di masyarakat dimana mereka kelak akan bergabung di sana
  2. Meningkatkan hasil evaluasi siswa secara menyeluruh berupa Ulangan Harian (UH), Ulangan Mid Semester atau Ujian Semester.

Sedangkan manfaat yang diharapkan adalah :

  1. Meningkatkan kesadaran siswa akan manfaat ilmu keagamaan di tengah masyarakat khususnya penyelenggaraan jenazah yang semakin kurang diminati generasi muda imbas dari tehnologi modern
    1. Secara nyata siswa memiliki pengalaman bagaimana memperlakukan orang muslim yang baru meninggal dunia, terutama mengafani jenazah
    2. Dengan pengalaman tersebut kelak di masyarakat mereka mampu turut serta menyelenggarakan jenazah dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan syara’
    3. Dengan memerankan siswa sendiri sebagai “mayat” akan menghilangkan momok takut kepada orang yang baru meninggal

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

Penyelenggaraan Jenazah

 

Islam mengingatkan kepada semua penganutnya bahwa setiap insane yang bernyawa pasti akan mengalami kematian. Allah SWT berfirman dalan Surat Ali ‘Imran ayat 185 :

‘@ä. <§øÿtR èps)ͬ!#sŒ ÏNöqpRùQ$# 3 $yJ¯RÎ)ur šcöq©ùuqè? öNà2u‘qã_é& tPöqtƒ ÏpyJ»uŠÉ)ø9$# ( `yJsù yy̓ôm㗠Ç`tã ͑$¨Y9$# Ÿ@Åz÷Šé&ur sp¨Yyfø9$# ô‰s)sù y—$sù 3 $tBur äo4quŠyÛø9$# !$u‹÷R‘$!$# žwÎ) ßì»tFtB ͑rãäóø9$# ÇÊÑÎÈ

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. dan Sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, Maka sungguh ia telah beruntung. kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.

Jika salah seorang kerabat yang meninggal dunia, keluarga yang ditinggal hendaknya ikhlas dan rela melepaskan kepergiannya, semua uang ada di dunia ini hanyalah kepunyaan Allah SWT dan akan kembali kepada-Nya. Allah SWT berfirman dalan Surat Al-Baqarah ayat 156 :

tûïÏ%©!$# !#sŒÎ) Nßg÷Fu;»|¹r& ×pt7ŠÅÁ•B (#þqä9$s% $¯RÎ) ¬! !$¯RÎ)ur Ïmø‹s9Î) tbqãèÅ_ºu‘ ÇÊÎÏÈ

(Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”[1)

[1] Artinya: Sesungguhnya Kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah Kami kembali. kalimat ini dinamakan kalimat istirjaa (pernyataan kembali kepada Allah). Disunatkan menyebutnya waktu ditimpa marabahaya baik besar maupun kecil.

  1. 1.    Memandikan

Kewajiban pertama yang harus dilakukan terhadap jenazah adalah memandikan. Salah satu petunjuk memandikan jenazah terdapat dalam hadits :

“Mandikan dia dengan air serta daun bidara (atau sesuatu yang dapat membersihkan seperti sabun)”.  HR Al-Bukhari : 1186)

Syarat-syarat jenazah wajib dimandikan :

  1. Jenazah itu orang Islam
  2. Didapati tubuhnya walau sedikit
  3. Bukan mati syahid

Jika jenazah yang hendak dimandikan adalah perempuan yang sudah dewasa, maka yang memandikannya harus perempuan juga atau boleh juga suaminya atau mahramnya. Sebaliknya jika jenazah itu laki-laki dewasa maka yang memandikannya harus laki-laki juga, atau boleh isteri atau mahramnya.

Seorang laki-laki tidak boleh memandikan jenazah perempuan yang bukan isteri atau bukan mahramnya. Demikian juga seorang perempuan tidak boleh memandikan jenazah laki-laki yang bukan suaminya atau bukan mahramnya. Kecuali jika jenazah itu masih bayi atau kanak-kanak maka yang memandikannya boleh orang yang brelainan jenis dengan jenazah yang dimandikan. Yang penting diketahui bahwa yang paling berhak memandikan jenazah adalah keluarga dekatnya, tetapi kalau keluarga terdekatnya berhalangan atau tidak mampu maka haknya berpindah kepada orang lain yang mampu dan bersifat amanah (dapat dipercaya). (Syamsuri, 2005).

Jika yang meninggal dunia perempuan dewasa sementara di sana tidak ada perempuan dan mahramnya maka jenazah ditayamumkan saja. Atau jika yang meninggal dunia laki-laki dewasa sementara di sana tidak ada laki-laki dan mahramnya maka jenazah ditayamumkan saja. (H. Khuslan Haludi dan Abdurrohman Sa’id, 2007)

Air yang digunakan untuk memandikan jenazah hendaknya air yang suci dan mensucikan. Tidak boleh menggunakan air yang suci tapi tidak mensucikan dan dengan air yang bernajis untuk memandikan jenazah.

Sebaiknya air terakhir yang digunakan untuk memandikan jenazah dicampur dengan sedikit kapur barus atau harum-haruman. Selain itu air yang dugunakan hendaknya air dingin, kecuali jika cuaca sangat dingin atau susah menghilangkan kotoran, maka boleh juga menggunakan air hangat.

Tata cara memandikan jenazah

  1. Jenazah dibaringkan di tempat yang tinggi, seperti ranjang, balai-balai yang di atasnya sudah diletakkan lima atau enam buah potongan batang pisang (bantalan)
  2. Jenazah dimandikan di tempat tertutup. Selain yang memandikan dan yang membantu memandikan, dilarang melihat
  3. Ketika dimandikan jenazah hendaknya dipakaikan kain basahan (sebaiknya kain sarung) agar auratnya tidak mudah terbuka
  4. Setelah jenazah dibaringkan di atas potongan batang pisang tadi lalu dengan menggunakan air dan sabun mandi, jenazah dibersihkan dari najis yang melekat di tubuhnya atau yang mungkin keluar dari duburnya (setelah perutnya ditekan). Sesudah itu dubur jenazah dibersihkan hingga bersih dengan tangan kiri yang memakai sarung tangan. Kemudian sarung tangan yang dikenakan diganti dengan sarung tangan yang bersih dan dengan menggunakan anak jari tangan kiri yang sudah memakai sarung tangan, gigi dan mulut jenazah juga dibersihkan
  5. Setelah jenazah dibersihkan dari najis serta gigi dan mulutnya dibersihkan lalu dengan menggunakan air dan sabun mandi, seluruh tubuh jenazah dan rambut kepala sampai telapak kaki dimandikan sampai bersih. Ketika memandikan jenazah disunahkan mendahulukan bagian tubuh yang kanan baru kemudian bagian badan yang sebelah kiri. Juga disunahkan jenazah tersebut dimandikan tiga kali atau lima kali.
  6. Setelah jenazah selesai dimandikan kemudian dirapikan rambutnya serta diwdhukan sebagaimana wudhu biasa. Kemudian badanya dikeringkana dengan memakai handuk. Selesailah tahapan memandikan jenazah. (Syamsuri, 2005).
  1. 2.    Mengafani

Setelah memandikan kewajiban yang harus dilakukan adalah mengafani. Mengafani jenazah maksudnya membungkus jenazah dengan kain kafan. Hukum mengafani jenazah adalah fardu kifayah bagi orang-orang Islam yang masih hidup.

Biaya pembelian kain kafan dibebankan kepada harta peninggalan si mayit. Jika tidak ada harta ditanggulangi oleh ahli waris si mayit. Jika mereka tidak mampu dapat diambil dari baitulmal. Jika tidak ada di baitulmal dimintakan kepada orang Islam yang mampu. (Aminuddin, Muh. Suyono, Slamet Abidin, 2007)

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengafani jenazah :

  1. Kain kafan harus dalam keadaan baik, tetapi tidak boleh berlebihan, tidak dari jenis bahan yang mewah dan mahal harganya.

“Janganlah kamu berlebih-lebihan (memilih kain yang mahal-mahal) untuk kafan karena sesungguhnya kafan itu akan hancur dengan segera.” (HR. Abu Daud : 2742)

  1. Kain kafan hendaknya bersih dan kering serta diberi minyak wangi
  2. Laki-laki dikafani dengan tiga lapis kain kafan sedangkan perempuan dengan lima lapis kain kafan.

“Dari Aisyah ra, Rasulullah SAW dikafani dengan tiga lapis kain putih bersih yang terbuat dari kapas, tanpa baju dan tanpa serban di dalamnya.” (HR al-Bukhari : 1563)

  1. Orang yang meninggal dalam ihram baik ihram haji atau umrah tidak boleh diberi harum-haruman dan tutup kepala

(H. Khuslan Haludi dan Abdurrohman Sa’id, 2007)

Tata cara mengafani jenazah :

  1. Hamparkan selembar tikar di atas lantai. Lalu bentangkan tujuh utas tali di atasnya kira-kira letaknya di tempat atas kepala, leher, pundak, tangan, pinggul, lutut, betis dan mata kaki jenazah yang hendak dikafani
  2. Hamparkan di atas tikar tersebut kain kafan yang sudah disiapkan sehelai-sehelai dan setiap helainya diberi harum-haruman
  3. Jenazah hendaknya dioles kapur barus halus kemudian diletakkan di atas hamparan kain kafan yang telah disediakan. Kedua tangan jenazah diletakkan di atas dadanya, tangan kanan di atas tangan kiri. Tempelkan kapas secukupnya pada bagian muka jenazah, pusar, kelamin dan duburnya
  4. Setelah itu seluruh tubuh jenazah dibalut dengan kain kafan sampai rapi, lalu diikat dengan tujuh utas tali yang sudah disiapkan sebelumnya.

(Syamsuri, 2005).

  1. 3.    Menshalatkan Jenazah

Shalat jenazah ialah shalat dengan empat kali takbir tanpa disertai ruku dan sujud, dilakukan jika ada orang islam yang meninggal dunia untuk mendo’akan agar sang jenazah diampuni dosanya oleh Allah SWT. Hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah sebagaimana memandikan dan mengafani. (Thaofuri, Suci Rahayu, 2007).

Tata cara melaksanakan shalat jenazah adalah sebagai berikut:

  1. Posisi kepala jenazah berada di sebelah kanan. Imam menghadap kea rah kepala jenazah bila jenazah tersebut laki-laki dan menghadap ke arah perut bagi jenazah perempuan. Makmum akan lebih baik bila dapat diusahakan lebih dari satu shaf. Shaf bagi makmum perempuan berada di belakang shaf laki-laki
  2. Syarat orang yang melaksanakan shalat jenazah adalah menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, bersih badan, pakaian dan tempat dari najis serta menghadap kiblat
  3. Jenazah telah dimandikan dan dikafani
  4. Letak jenazah berada di depan orang yang menshalatkan, kecuali pada shalat ghaib
  5. Rukun shalat jenazah adalah sebagai berikut :
  • Niat
  • Berdiri jika mampu
  • Takbir empat kali
  • Membaca surat al-Fatihah
  • Membaca salawat nabi
  • Mendo’akan jenazah
  • Salam

Tata cara  pelaksanaan shalat jenazah adalah sebagai berikut :

  1. Mula-mula seluruh jemaah berdiri dengan berniat melakukan shalat jenazah dengan empat takbir
  2. Kemudian takbiratul ihram yang pertama dan setelah takbir pertama itu selanjutnya membaca surat al-Fatihah
  3. Takbir kedua dan langsung membaca salawat atas nabi Muhammad SAW
  4. Takbir ketiga dan membaca do’a jenazah
  5. Takbir yang keempat dengan membaca kembali membaca do’a dilanjutkan salam dengan memalingkan muka ke kanan dan kiri
  6. Memperbanyak shaf. Jika jumlah jemaah yang menyalatkan jenazah sedikit lebih baik dijadikan tiga shaf. Jika jumlah jemaah hanya empat orang dijadikan dua shaf masing-masing shaf dua orang dan makruh jika dijadikan tiga shaf karena ada shaf yang terdiri satu orang. (Margiono, Latifah, Junaidi Anwar, 2005)
  1. 4.    Menguburkan Jenazah

Jenazah yang sudah dimandikan, dikafani dan dishalatkan segera di bawa ke kubur untuk berpulang ke haribaan Allah SWT.

  1. Adab membawa jenazah ke kubur
  • Jenazah ditutup dengan kain
  • Jenazah dipikul dengan empat penjuru menuju ke kubur sebagai penghormatan terakhir
  • Orang yang mengantar jenazah hendaknya berjalan di depan
  • Dilarang membawa kemenyan
  • Orang yang bertemu atau melihat jenazah yang dibawa ke kubur hendaknya berhenti
  1. Persiapan Penguburan
  • Lubang kubur hendaknya digali sedalam kurang lebih setinggi orang dewasa ditambah setengah lengan dengan tujuan agar tidak menimbulkan bau busuk dan tidak mudah dibongkar oleh binatang buas
  • Lubang untuk mengubur jenazah hendaknya disesuaikan dengan tanahnya. Jika tanahnya keras (berbatu atau kapur) supaya dibuatkan liang lahat di arah kiblat
  • Siapkan papan kayu atau bamboo yang akan diletakkan di samping atau di atas jenazah
  • Sediakan batu atau kayu sebagi perisai
  1. Sunah-suanah menguburkan jenazah
  • Menutup atau memayungi jenazah ketika akan dimasukkan ke liang kubur
  • Membaca do’a ketika memasukkan jenazah
  • Tanah kubur ditinggikan sedikit dari tanah sebelahnya
  • Menandai dengan kayu atau batu
  • Menaruh pelepah daun atau barang-barang yang basah di atas kubur
  • Menyiram kubur dengan air apabila diperlukan
  • Selesai menguburkan pengantar berhenti sejenak untuk berdo’a bagi jenazah. (Thaofuri, Suci Rahayu, 2007).

Begitulah kewajiban orang Islam yang hidup terhadap sudaranya yang baru meninggal dunia yaitu memandikan, mengafani, menshalatkan dan menguburkan. Keempatnya adalah fardhu kifayah, artinya kewajiban bagi seluruh umat muslim namun apabila suudah ada beberapa orang yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban itu bagi seluruh umat muslim.

BAB III

METODE  PENELITIAN

 

  1. A.   Obyek Penelitian

Objek Penelitian Tindakan Kelas ini dilaksanakan di SMA Titian Teras Provinsi Jambi Kelas XI Program IPA dan IPS Semester Genap Tahun Pelajaran 2009/2010 dengan jumlah enam rombongan belajar (kelas). Kelas XI Program IPA terdiri dari empat kelas, XI IPA1 (SBI), XI IPA2, XI IPA3 dan XI IPA4 serta kelas XI Program IPS terdiri dari dua kelas yaitu XI IPS1 dan XI IPS2.

Kelas XI IPA1 jumlah 24 siswa, 13 Laki-laki dan 11 perempuan, non muslim 2 siswa. Kelas XI IPA2 jumlah 33 siswa, 16 Laki-laki dan 17 perempuan, non muslim 2 siswa. Kelas XI IPA3 jumlah 32 siswa, 15 Laki-laki dan 17 perempuan, non muslim 3 siswa. Kelas XI IPA4 jumlah 32 siswa, 16 Laki-laki dan 16 perempuan, non muslim 3 siswa. Kelas XI IPS1 jumlah 32 siswa, 16 Laki-laki dan 16 perempuan, non muslim tidak ada. Kelas XI IPS2 jumlah 30 siswa, 17 Laki-laki dan 13 perempuan, non muslim tidak ada.

Semua kelas dalam jadwal yang berbeda telah melaksanakan praktek mengafani jenazah sebagai obyek (secara umum) penelitian pada Penelitian Tindakan Kelas (PTK) ini.

Obyek praktek adalah seluruh peserta didik di setiap kelas XI Program IPA dan IPS dengan melibatkan salah seorang siswa laki-laki di setiap kelas yang besedia sebagai alat peraga langsung (‘mayat’)

Agar hasil Penelitian Tindakan Kelas ini optimal maka penulis menjadikan obyek penelitian lebih berfokus pada kelas XI IPA…. sebagai hasil pelaporan penelitian.

  1. B.   Prosedur Penelitian

 

  1. 1.  Gambaran Umum Tentang Penelitian

 

Penelitian Tindakan Kelas dilaksanakan dengan melibatkan salah seorang siswa laki-laki secara langsung yang berperan sebagai “jenazah” sementara yang lain secara langsung melakukan tahapan  paraktek mengafani jenazah yang sebelumnya telah dibekali ilmu teori di kelas.

Adapun tahapannya meliputi (1) Rencana Tindakan, (2) Pelaksanaan Tindakan, (3) Observasi dan (4) Refleksi untuk merumuskan implikasi hasil dari penelitian tersebut.

  1. 2.  Rincian Tindakan

 

  1. Persiapan Tindakan

Sebelum mengadakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) langkah awal adalah memberikan penjelasan materi pembelajaran Aspek Fiqh (Hukum Islam) pada Kompetensi Dasar Memahami dan mempraktekkan ketentuan hukum penyelenggaraan jenazah dengan indicator, menjelaskan dan mempraktekkan cara mengafani jenazah.

Kemudian mempersiapkan alat peraga berupa satu set kain kafan, meliputi kain kafan, air mawar, kapas, minyak wangi, bedak mayat (bubuk cendana), celak, gunting dan lain-lain.

  1. Implementasi Tindakan

 

Tindakan yang dilakukan pada penelitian ini meliputi :

v  Menyampaikan materi pembelajaran yang akan menjadi obyek praktek yaitu mengfani jenazah

v  Menjelaskan Kompetensi Dasar dan Indikator materi yang akan dipraktekkan, dengan metode ceramah bervariasi, demontrasi, diskusi, tanya jawab dan sebagainya

v  Menyampaikan informasi alat peraga yang akan digunakan dalam proses praktek, dan hal-hal yang akan dilakukan

v  Menjelaskan nama alat-alat peraga yang dibutuhkan dengan fungsi masing-masing

v  Menyampaikan informasi tehnik menggunting kain kafan, pengukuran, cara membuat baju jenazah, sarung, “cawat”, tali pengikat dan tutup kepala

v  Menjelaskan tata cara mengafani jenazah dengan urutan lapisan kain kafan secara terperinci

v  Menentukan salah seorang siswa yang berperan sebagai “jenazah”

v  Seluruh siswa harus memperhatikan secara seksama setiap tahapan praktek mengafani jenazah dari awal hingga akhir

v  Memberi tugas tambahan sebagai pendalaman materi

v  Dan terakhir mengadakan evaluasi untuk memantau hasil penelitian ini.

Untuk mendapatkan hasil maksimal sesuai dengan Kompetensi Dasar Memahami dan mempraktekkan ketentuan hukum penyelenggaraan jenazah dengan indikator, menjelaskan dan mempraktekkan cara mengafani jenazah, maka penelitian ini dilakukan dengan beberapa  siklus.

SIKLUS I

  1. Menjelaskan secara detail tentang kewajiban orang muslim yang hidup terhadap orang muslim yang baru meninggal dunia, yaitu memandikan, mengafani, menyalatkan dan menguburkan
  2. Karena focus penelitian ini adalah praktek pada indicator mengafani jenazah, ada penjelasan tambahan tentang alat-alat peraga yang akan digunakan saat melaksanakan praktek
  3. Memberi tugas kepada siswa mencari dan melengkapi alat-alat peraga yang dibutuhkan dalam melaksanakan paraktek mengafani jenazah berupa satu set kain kafan, meliputi kain kafan, kapas, air mawar botol, minyak wangi, bedak mayat (bubuk cendana), celak, gunting dan lain-lain.
  4. Menetukan jadwal dan tempat pelaksanaan praktek yang bisa dilaksanakan satu kali pertemuan (dua jam pelajaran) bisa selesai
  5. Mengevaluasi kesiapan siswa dalam melaksanakan praktek, meliputi kelengkapan alat peraga, jadwal dan tempat pelaksanaan

SIKLUS II

  1. Penjelasan tentang nama alat peraga dan fungsinya masing-masing
  • Peran siswa sebagai “mayat” penekanan Penelitian Tindakan Kelas ini, memegang peran penting sebagai obyek praktek mengafani jenazah
  • Kain kafan untuk menutupi seluruh tubuh jenazah dengan lapisan-lapisan tertentu sesuai dengan urutan masing-masing. Termasuk tali pengikat diambil dari pinggir kain yang telah disobek
  • Kapas digunakan untuk menutupi lubang-lubang organ tubuh jenazah yang berkemungkinan bisa mengeluarkan kotoran atau cairan dari tubuh mayat. Selain itu kapas juga di tempelkan pada organ-oragn tertentu sebagai peresap sisa-sisa percikan air mandi jenazah atau cairan-cairan lainnya, sehingga kain kafan tetap terlihat  bersih
  • Bubuk cendana, ditaburkan di atas kapas yang sudah diurai berfungsi sebagai pengesat dan mengurangi rasa licin dan amis jenazah. Kapas yang sudah ditaburi bubuk cendana ditempelkan ke seluruh organ tubuh jenazah, jika memungkinkan
  • Air mawar botol dan minyak wangi disiramkan di atas kain kafan yang sudah membungkus seluruh tubuh jenazah. Fungsinya agar aroma jenazah harum
  • Celak untuk menghias wajah jenazah sekedarnya saja, seperti mempertebal kumis dan alis. Selain itu celak juga digunakan untuk menulis kalimat tauhid di kening jenazah
  1. Tehnik menggunting kain kafan dengan guntingan kain sedikit saja, langsung di sobek dengan tangan. Dibutuhkan tehnik khusus
  2. Bagian guntingan kain kafan yang dipersiapkan
  • Tali pengikat kain kafan jenazah berjumlah tujuh utas, diambil dari pinggiran kain yang telah disobek
  • Gunting tiga helai kain yang panjang disesuaikan panjang jenazah, sebagai lapisan terluar
  • Satu potong baju, ukuran disesuaikan dengan jenazah dan diberi lobang tengah untuk memasukkan kepala jenazah
  • Satu potong kain sarung sederhana, ukuran menyesuaikan, diberi tali pengikat dengan menyobek pinggiran kain kiri dan kanan kain
  • Satu potong “cawat” dengan tali pengikat yang disesuaikan
  • Satu potong kain untuk tutup kepala, ukuran menyesuakan
  1. Penegasan letak posisi potongan-potongan kafan harus sistematis dengan urutan dari bawah untuk pakaian paling dalam sampai ke atas untuk pakaian paling luar

SIKLUS III

  1. Langkah pelaksanaan
  • Bentang tikar, susun tali pengikat berjumlah tujuh utas dengan jarak disesuaiakan kondisi jenazah
  • Di atas tali, bentangkan tiga potongan kafan yang panjang dengan dua kafan pertama dan kedua agak melebar di bagian kepala dan agak mengecil di bagian kaki
  • Di atas tiga kafan panjang, bentangkan baju dengan posisi lobang tengan (kerah) diperkirakan tetap jatuhnya poisisi kepala jenazah
  • Di bagian bawah baju bentangkan kain sarung, tepat pada posisi pinggang jenazah dengan tali terbentang kiri dan kanan
  • Persis di atas kain sarung bentangkan juga “cawat” dengan posisi seperti kain sarung tepat di pinggang jenazah
  • Dan kain kafan tutup kepala di posisikan di bawah kepala jenazah
  1. Bagian atas kain kafan yang kira tersentuh organ tubuh jenazah, di letakankan helaian-helaian kapas yang sudah ditaburi bubuk cendana
  2. Jika sudah lengkap dan posisi urutan kain kapan sudah dipastikan tidak keliru, angkat “jenazah” ke atas kain kafan
  3. Posisi jenazah harus tepat di atas kafan dengan urutan-urutan terdahulu, agar proses pengafanan berjalan lancar dan terlihat rapi
  4. Jika “mayat” sudah diletakkan di atas kain kafan, kafani “jenazah” sesuai dengan urutan kain kafan dari yang teratas sampai yang terbawah (tali)
  5. Ikat semua tali dengan simpul hidup di posisi kanan
  6. Proses paraktek mengafani jenazah sudah selesai

Hasil proses  ketiga siklus ini akan tergambarlah, kemampuan siswa dalam menyerap pengetahuan praktek mengafani jenazah, sebagai aplikasi kelak ketika mereka terjun di tengah masyarakat. Dengan melibatkan siswa sebagai “mayat” pada penelitian ini peneliti berkesimpulan bahwa pengalaman ini lebih melekat bagi siswa itu sendiri dan teman-teman sekelasnya yang mengikuti proses praktek mengafani jenazah.

  1. C.   Kriteria Hasil Penelitian

Adapun kriteria hasil penelitian ini adalah penarikan suatu kesimpulan, apakah dengan menggunakan metode pengajaran praktek mengafani jenazah langsung melibatkan siswa sebagai alat peraga (“mayat”) akan lebih meningkatkan motivasi belajar siswa dan daya serap yang begitu tinggi. Maka kesimpulannya adalah :

  • Pada saat proses pembelajaran praktek mengafani jenazah siswa mengikuti dengan penuh antusias, pertanda metode ini menarik dan lebih meningkatnya daya serap siswa pada materi dimaksud
  • Salah seorang siswa yang diperankan sebagai “jenazah” yang akan dikafani, membuat suasana praktek menjadi haru, sehingga paraktek sangat berkesan di jiwa siswa dan hasilnya memuaskan karena tidak jauh berbeda dengan jenazah sesungguhnya
  • Sistematis pelaksaan pengafanan jenazah bisa lebih nyata disaksikan siswa setelah penjelasan secara teori sebelumnya
  • Secara umum seluruh siswa puas dengan praktek tersebut dan memiliki kesan tersendiri
  • Secara umum hasil evaluasi baik, sebagai pertanda siswa mampu menyerap pelaksanaan paraktek mengafani jenazah secara langsung

 

BAB IV

 

LAPORAN KEGIATAN

 

  1. A.   Persiapan Pelaksanaan Penelitian

 

Arti penting menerapan ilmu pengetahuan dan pengalaman kepada peserta didik secara intensif, terutama ilmu yang berhubungan langsung antara siswa dengan masyarakat harus dilaksanakan. Penyelenggaraan jenazah adalah salah satu ilmu yang senantiasa diaplikasikan di masyarakat. Siswa juga sebagai anggota masyarakat muda, setidak-tidaknya harus memeiliki bekal pengalaman tentang penyelenggaraan jenazah, lantaran suatu ketika nanti mereka akan berhadapan langsung dengan masyarakat dalam urusan ini.

Dalam pembekalan ilmu praktek ini diawali dengan penjelasan secara teoritis apa saja menjadi kewajiban bagi muslim yang hidup terhadap muslim yang baru meninggal dunia. Yaitu :

  1. 1.    Memandikan

Memandikan adalah kewajiban pertama yang harus dilakukan terhadap orang Islam yang meniggal dunia. Salah satu petunjuk memandikan jenazah terdapat dalam hadits :

“Mandikan dia dengan air serta daun bidara (atau sesuatu yang dapat membersihkan seperti sabun)”.  HR Al-Bukhari : 1186)

Syarat-syarat jenazah wajib dimandikan :

  1. Jenazah itu orang Islam
  2. Didapati tubuhnya walau sedikit
  3. Bukan mati syahid

Air yang digunakan untuk memandikan jenazah hendaknya air yang suci dan mensucikan. Tidak boleh menggunakan air yang suci tapi tidak mensucikan dan dengan air yang bernajis untuk memandikan jenazah. Sebaiknya air terakhir yang digunakan untuk memandikan jenazah dicampur dengan sedikit kapur barus atau harum-haruman. Selain itu air yang dugunakan hendaknya air dingin, kecuali jika cuaca sangat dingin atau susah menghilangkan kotoran, maka boleh juga menggunakan air hangat.

  1. 2.    Mengafani

Kewajiban kedua yang harus dilakukan adalah mengafani. Mengafani jenazah maksudnya membungkus jenazah dengan kain kafan. Hukum mengafani jenazah adalah fardu kifayah bagi orang-orang Islam yang masih hidup.

Biaya pembelian kain kafan dibebankan kepada harta peninggalan si mayit. Jika tidak ada harta ditanggulangi oleh ahli waris si mayit. Jika mereka tidak mampu dapat diambil dari baitulmal. Jika tidak ada di baitulmal dimintakan kepada orang Islam yang mampu. (Aminuddin, Muh. Suyono, Slamet Abidin, 2007)

Tata cara mengafani jenazah :

  1. Hamparkan selembar tikar di atas lantai. Lalu bentangkan tujuh utas tali di atasnya kira-kira letaknya di tempat atas kepala, leher, pundak, tangan, pinggul, lutut, betis dan mata kaki jenazah yang hendak dikafani
  2. Hamparkan di atas tikar tersebut kain kafan yang sudah disiapkan sehelai-sehelai dan setiap helainya diberi harum-haruman
  3. Jenazah hendaknya dioles kapur barus halus kemudian diletakkan di atas hamparan kain kafan yang telah disediakan. Kedua tangan jenazah diletakkan di atas dadanya, tangan kanan di atas tangan kiri. Tempelkan kapas secukupnya pada bagian muka jenazah, pusar, kelamin dan duburnya
  4. Setelah itu seluruh tubuh jenazah dibalut dengan kain kafan sampai rapi, lalu diikat dengan tujuh utas tali yang sudah disiapkan sebelumnya.

(Syamsuri, 2005).

  1. 3.    Menshalatkan Jenazah

Kewajiban ketiga adalah  menyalat jenazah  dengan empat kali takbir tanpa disertai ruku dan sujud, dilakukan jika ada orang Islam yang meninggal dunia untuk mendo’akan agar sang jenazah diampuni dosanya oleh Allah SWT. Hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah sebagaimana memandikan dan mengafani. (Thaofuri, Suci Rahayu, 2007).

Tata cara  pelaksanaan shalat jenazah adalah sebagai berikut :

  1. Mula-mula seluruh jemaah berdiri dengan berniat melakukan shalat jenazah dengan empat takbir
  2. Kemudian takbiratul ihram yang pertama dan setelah takbir pertama itu selanjutnya membaca surat al-Fatihah
  3. Takbir kedua dan langsung membaca salawat atas nabi Muhammad SAW
  4. Takbir ketiga dan membaca do’a jenazah
  5. Takbir yang keempat dengan membaca kembali membaca do’a dilanjutkan salam dengan memalingkan muka ke kanan dan kiri
  6. Memperbanyak shaf. Jika jumlah jemaah yang menyalatkan jenazah sedikit lebih baik dijadikan tiga shaf. Jika jumlah jemaah hanya empat orang dijadikan dua shaf masing-masing shaf dua orang dan makruh jika dijadikan tiga shaf karena ada shaf yang terdiri satu orang. (Margiono, Latifah, Junaidi Anwar, 2005)

Posisi imam ketika menyalatkan jenazah

                           Jika jenazah wanita, posisi imam tepat di dada

                              Jika jenazah laki-laki, posisi imam tepat di kepala

                                     Jika jenazah wanita dan laki-laki, posisi imam tepat di

kepala jenazah laki-laki dan dada wanita

  1. 4.    Menguburkan Jenazah

Mayat yang sudah dimandikan, dikafani dan dishalatkan segera di bawa ke kubur untuk dimakamkan, sebagai kewajiban keempat.

Adab membawa jenazah ke kubur

  1. Jenazah ditutup dengan kain
  2. Jenazah dipikul dengan empat penjuru menuju ke kubur sebagai penghormatan terakhir
  3. Orang yang mengantar jenazah hendaknya berjalan di depan
  4. Dilarang membawa kemenyan
  5. Orang yang bertemu atau melihat jenazah yang dibawa ke kubur hendaknya berhenti

Persiapan Penguburan

  1. Lubang kubur hendaknya digali sedalam kurang lebih setinggi orang dewasa ditambah setengah lengan dengan tujuan agar tidak menimbulkan bau busuk dan tidak mudah dibongkar oleh binatang buas
  2. Lubang untuk mengubur jenazah hendaknya disesuaikan dengan tanahnya. Jika tanahnya keras (berbatu atau kapur) supaya dibuatkan liang lahat di arah kiblat
  3. Siapkan papan kayu atau bamboo yang akan diletakkan di samping atau di atas jenazah
  4. Sediakan batu atau kayu sebagi perisai

Sunah-suanah menguburkan jenazah

  1. Menutup atau memayungi jenazah ketika akan dimasukkan ke liang kubur
  2. Membaca do’a ketika memasukkan jenazah
  3. Tanah kubur ditinggikan sedikit dari tanah sebelahnya
  4. Menandai dengan kayu atau batu
  5. Menaruh pelepah daun atau barang-barang yang basah di atas kubur
  6. Menyiram kubur dengan air apabila diperlukan
  7. Selesai menguburkan pengantar berhenti sejenak untuk berdo’a bagi jenazah. (Thaofuri, Suci Rahayu, 2007).

Cara membuat liang lahat

Jika tanah keras, buat liang                  Jika tanah liat berpasir, buat

lahat di arah kiblat                                  liang lahat di tengah

Jika tanah liat sedikit berpasir,

buat liang lahat di pinggir

Begitulah kewajiban orang Islam yang hidup terhadap sudaranya yang baru meninggal dunia yaitu memandikan, mengafani, menshalatkan dan menguburkan. Keempatnya adalah fardhu kifayah, artinya kewajiban bagi seluruh umat muslim namun apabila suudah ada beberapa orang yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban itu bagi seluruh umat muslim. Materi ini dijelaskan secara teoritis kepada siswa sebelum dipraktekkan.

Setelah menjelaskan materi penyelenggaraan jenazah secara teoritis, selanjutnya  memfokuskan masalah yang akan diteliti. Dari keempat materi pada penyelenggaraan jenazah, memandikan, mengafani, menyalatkan dan menguburkan, maka dipilih pada pokok bahasan mengafani jenazah saja dengan maksud penelitian bisa berjalan optimal.

Langkah selanjutnya mempersiapkan alat peraga atau bahan-bahan yang dibutuhkan ketika melaksanakan praktek. Bahan tersebut adalah seperangkat kafan yang meliputi seperti table berikut.

Bahan yang dibutuhkan untuk mengafani jenazah

NO

NAMA BARANG

JUMLAH

KEGUNAAN

KET

1

Kain kafan 7 meter Membungkus jenazah

2

Kapas 2 bungkus Menyumbat lubang, ditempel di jenazah

3

Bubuk cendana 2 bungkus Bedak jenazah

4

Air mawar 1 botol Wangi-wangian

5

Minyak wangi 1 botol Wangi-wangian

6

Celak 1 bungkus Make up jenazah

7

Gunting 1 buah Mengunting kain

Bahan-bahan yang dibutuhkan ketika memandikan jenazah seperti sabun, kapur barus, air kembang, kapas dan sebagainya yang berhubungan dengan pengapanan juga dijelaskan kepada siswa secara terperinci. Karena empat tahapan penyelenggaraan jenazah tersebut memeiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya.

Sementara waktu penelitian ini dilaksanakan dari tanggal 1 April sampai 12 Mei 2010.

  1. a.    Penjelasan Kegunaan dan Cara Pemakaian Bahan-bahan Praktek Penelitian

 

Sebelum praktek dilaksanakan terlebih dahulu dijelaskan kegunaan alat-alat atau bahan peraga yang digunakan ketika praktek berlangsung.

                   i.    Kain Kafan

Kain kafan berwarna putih terbuat dari bahan katun yang mudah menyerap keringat. Haram hukumnya bagi jenazah laki-laki jika menggunakan kain kafan terbuat dari dasar sutra namun makruh bagi jenazah wanita. Mengafani jenazah harus keseluruhan tubuh tertutup kain, paling sedikit satu lapis. Umumnya kain kafan dibalutkan pada jenazah laki-laki tiga lapis, pada jenazah wanita lima lapis. Kegunaan kain kafan adalah untuk membungkus seluruh badan jenazah agar tertutup rapat.

                  ii.     Kapas

Kegunaan kapas adalah untuk menyumbat lubang-lubang organ tubuh jenazah yang berkemungkinan bisa mengeluarkan kotoran, darah, nanah,  lendir dan lain sebagainya. Oragan tubuh yang biasa ditutup dengan kapas  seperti hidung, mulut, telinga, dubur dan lain-lain. Selain itu kapas juga dugunakan sebagai bahan peresap air yang berkemungkinan masih tersisa ditubuh jenazah ketika selesai dimandikan. Caranya dengan meletakkan kapas secara merata di seluruh tubuh jenazah.

                iii.    Bubuk Cendana

Bubuk cendana adalah suatu bubuk yang terbuat dari pohon cendana yang dihancurkan sehingga berbentuk tepung. Gunanya sebagai bedak jenazah untuk menghilangkan rasa licin atau lendir pada tubuh jenazah. Cara penggunaannya kapas diurai di atas napan atau wadah tertentu, lalu bubuk cendana ditaburkan di atasnya. Kapas yang sudah ditaburi bubuk cendana tadi ditempel-tempelkan ke tubuh jenazah secara merata.

                iv.    Air Mawar

Satu set pembelian kafan salah satunya adalah air mawar dalam kemasan botol sedang. Kegunaannya untuk memberikan aroma segar dan harum pada jenazah. Cara penggunaannya setelah jenazah selesai dikafani dan siap untuk dishalatkan, buka tutup botol air mawar kemudian siramkan secara tipis dan merata pada tubuh jenazah. Maka akan tercium aroma harum yang menyegarkan.

                  v.    Minyak Wangi

Minyak wangi tanpa alkohol digunakan untuk menambah wanginya jenazah. Cara menggunakannya setelah jenazah selesai dikafani, buka tutup minyak wangi, taburkan di atas kain kafan secara merata. Maka jenazah akan berbau harum sehingga para ta’ziah tidak merasa jijik dan orang yang akan menyalatkan dan mengantarkan ke pemakaman pun tidak akan tercium bau-bau yang tidak sedap terkadang keluar dari tubuh jenazah.

                vi.    Celak

Kegunaan celak yang utama adalah untuk menuliskan kalimat tauhid di kening jenazah, dengan menggunakan lidi, atau jari manis. Kalimat yang ditulis umumnya “Laa ilaaha illallah, muhammadarrasulullah” atau kalimat “Allahuakbar” atau “Allah” dalam tulisan Arab. Selain itu juga untuk menambah cantik atau tampan jenazah dengan menghitamkan tempat-tempat tertentu di wajah seperti alis, kelopak mata, kumis dan sebagainya

               vii.    Gunting

Gunting digunakan untuk memotong-motong kain kafan. Caranya gunting sedikit bagian kain yang diperlukan lalu disobek dengan tangan hingga putus atau pada batas yang ditentukan.

              viii.    Siswa Sebagai ‘Mayat’

Adalah pemeran jenazah yang akan dikafani secara langsung. Di sinilah telak penekanan penelitian ini. Karena biasanya untuk praktek penyelenggaraan jenazah menggunakan patung atau boneka yang ukurannya jauh lebih kecil dari manusia. Akibatnya hasil praktek tersebut tidak optimal atau tidak sesuai dengan yang sesungguhnya, baik ukuran kain kafan atau bentuk-bentuk organ tubuhnya. Dengan menggunakan manusia sesungguhnya maka hasil praktek ini jauh lebih baik, karena itu diangkat sebagai salah satu Penelitian Tindakan Kelas.

  1. b.    Langkah-langkah Pelaksanaan Penelitian

 

  1. Tehnik menggunting kain kafan dengan guntingan sedikit bagian kain yang dibutuhkan, langsung di sobek dengan tangan hingga sampai ke ujung atau pada bagian kain yang diperlukan.
  2. Bagian potongan kain kafan yang dipersiapkan
  • Tali pengikat kain kafan jenazah berjumlah tujuh utas, dengan panjang diperkirakan bisa mngelilingi tubuh dilebihkan untuk mengikat. Diambil dari pinggiran kain yang telah disobek
  • Siapkan tiga helai kain yang sama panjang, ukuran disesuaikan dengan panjang jenazah, sebagai lapisan terluar
  • Siapkan satu potongan baju, ukuran disesuaikan dengan jenazah dan diberi lobang tengah untuk memasukkan kepala jenazah
  • Siapkan satu potongan kain sarung sederhana, ukuran disesuaikan, diberi tali pengikat dengan menyobek pinggiran kain kiri dan kanan kain tanpa sampai ke tengah
  • Siapkan satu potongan “cawat” dengan tali pengikat yang disesuaikan
  • Siapkan satu potongan kain untuk tutup kepala, ukuran menyesuakan
  1. Posisi potongan-potongan kafan harus sistematis dengan urutan dari bawah untuk pakaian paling dalam sampai ke atas untuk pakaian paling luar
  2. Susun tali pengikat berjumlah tujuh utas dengan jarak disesuaiakan kondisi jenazah di tempat yang bersih (di atas tikar jika ada)
  3. Di atas tali pengikat, bentangkan tiga potongan kafan yang sama panjang dengan dua kafan pertama dan kedua agak melebar di bagian kepala dan agak mengecil di bagian kaki
  4. Di atas tiga potongan kafan panjang, bentangkan kain sarung, tepat pada posisi pinggang jenazah dengan tali pengikat terbentang kiri dan kanan
  5. Di bagian atas (arah kepala) bentangkan baju dengan posisi lobang tengah (kerah) diperkirakan tetap jatuhnya posisi kepala jenazah
  6. Persis di atas kain sarung bentangkan juga potongan “cawat” dengan posisi seperti kain sarung tepat di pinggang jenazah
  7. Potongan kain kafan tutup kepala di posisikan kira-kira di bawah kepala jenazah
  8. Bagian atas kain kafan yang sudah tertata rapi, kira-kira bagian yang  tersentuh organ tubuh jenazah, di letakankan helaian-helaian kapas yang sudah ditaburi bubuk cendana
  9. Apabila diperkirakan sudah lengkap dan posisi urutan kain kapan sudah dipastikan tidak keliru, angkat “jenazah” di atas kain kafan secara perlahan dan hati-hati.
  10. Posisi jenazah harus tepat di atas kafan dengan urutan potongan-potongan pakaian yang telah ditentukan, agar proses pengafanan tidak salah, berjalan lancar dan terlihat rapi
  11. Jika “mayat” sudah diletakkan di atas kain kafan, kafani (bungkus) “jenazah” sesuai dengan urutan potongan kain kafan dari yang teratas sampai yang terbawah (tali), secara sitematis.
  12. Langkah selanjutnya ikat semua tali (7 utas) dengan simpul hidup di posisi kanan jenazah. Karena ketika sudah berada di liang lahat semua tali dilepas.
  13. Proses paraktek mengafani jenazah sudah selesai
  1. a.    Tanggapan-tanggapan Siswa

 

Dalam tahapan penelitian, penulis juga melakukan wawancara langsung kepada siswa bagaimana tanggapan mereka tentang proses pembelajaran praktek mengafani jenazah dengan memerankan siswa sebagai ‘mayat’. Di antara siswa tersebut menuturkan sebagai berikut :

“Selama ini saya belum pernah melihat bagaimana cara orang mengafani jenazah. Tidak usahlah membantu mengafani, melihat saja tidak pernah. Tidak terbayang sebelumnya di pikiran saya, kalau mengafani jenazah itu ternyata di dalamnya terdapat potongan baju, kain sarung, celana dan tutup kepala (serban). Saya kira langsung dibungkus dengan kain putih panjang saja berlapis-lapis, kemudian diikat. Ternyata tidak demikian.  Alhamdulillah berkat adanya praktek ini saya jadi tau bagaimana mengafani jenazah.”  (Yoga, 28 April 2010)

Artinya dengan praktek mengafani jenazah secara langsung memberikan pengalaman bagi siswa, bukan sekedar mereka mengetahui dan mampu melaksanakannya, lebih dari itu kelak mereka diharapkan mampu mengaplikasikan di tengah-tengah masyarakat.

Siswa lain juga menuturkan :

“Benar-benar kejutan! Kami menyangka bapak bergurau untuk menjadikan teman kami sebagai ‘mayat’ yang dikafani. Tetapi ketika praktek itu dilakukan rasa-rasanya kami benar-benar mengafani ‘mayat’ sungguhan. Karena teman kami yang memerankan ‘mayat’ itu diam tidak bergerak,  memejamkan mata dan persis sudah meninggal dunia. Apalagi proses pembungkusan sampai mengikat talinya. Rasa-rasanya haru dan sedih sekali. Praktek yang kami lakukan tidak ubahnya seperti mengafani jenazah asli. Pokoknya best-lah” (Dian, 28 April 2010).

Dengan memerankan salah seorang siswa menjadi ‘mayat’ untuk dikafani pelaksanaan praktek benar-benar mengarah kepada pengalaman sesungguhnya. Berbeda praktek dengan menggunakan boneka atau patung. Karena ukuran badan yang sesungguhnya sehingga ukuran potongan-potongan baju, kain sarung, cawat, ikat kepala dan sebagainya sama dengan ukuran sesungguhnya.

“Jelas, belajar dengan praktek langsung lebih cepat nangkap daripada diterangkan di depan kelas. Dengan praktek, kita bisa langsung mengerjakannya dan terus ingat sampai kapanpun. Apalagi praktek mengafani jenazah, ‘mayat’nya kawan sendiri, seru sekali. Rasanya mengafani mayat benaran, walau sambil bergurau, tapi heboh dan berkesan sekali…!” (Hafiz, 28 April 2010) 

Dari hasil pelaksanaan praktek mengafani jenazah ini tergambarlah adanya peningkatan kemampuan siswa dalam menyerap pengetahuan tentang mengafani jenazah, sebagai bekal mereka mengaplikasikannya  kelak ketika mereka terjun di tengah masyarakat. Dengan melibatkan siswa sebagai “mayat” pada penelitian ini, peneliti berkesimpulan bahwa pengalaman ini lebih melekat di jiwa siswa itu sendiri dan teman-teman sekelasnya yang mengikuti tahapan demi tahapan pada proses  pelaksanaan praktek tersebut.

BAB  V

PENUTUP

  1. A.   Kesimpulan

 

Dari hasil Penelitian Tindakan Kelas yang telah dilakukan maka dapatlah diambil beberapa kesimpulan disimpulakan.

  1. Empat kewajiban umat Islam yang hidup terhadap umat Islam yang baru meninggal dunia yaitu memandikan, mengafani, menyalatkan dan menguburkan
  2. Keempat kewajiban itu adalah wardhu kifayah artinya dengan dikerjakan oleh sebagian orang saja maka telah menggugurkan kewajiban kaum muslimin lainnya
  3. Proses pembelajaran dengan metode praktek pada Kompetensi Dasar tertentu (seperti KD Penyelenggaraan jenazah) ternyata lebih cepat diserap oleh peserta didik daripada dengan menggunakan metode yang lain
  4. Praktek mengafani jenazah langsung dikerjakan bersama peserta didik memudahkan  mereka, kelak, untuk mengaplikasikan di tengah masayarakat
  5. Salah seorang peserta didik dijadikan model (sebagai “mayat”) ketika melaksanakan praktek mengafani jenazah sangat efektif dan membuat siswa cepat faham karena secara langsung mengafani manusia (teman mereka sendiri)
  6. Dengan mempraktekan Kompetensi Dasar penyelenggaraan jenazah siswa siswa lebih menyadari bahwa mereka akan mengalami kematian
  1. B.   Saran-saran

 

Dari hasil Penelitian Tindakan Kelas yang telah dilakukan ini, ada bebarapa saran yang perlu disampaikan.

  1. Penyelenggaraan jenazah senantiasa terjadi di masyarakat, karena itu peserta didik harus diberi bekal untuk melaksanakan hal tersebut ketika kelak mereka berada di masyarakat
  2. Pembekalan ilmu dan pengalaman tentang penyelenggaraan jenazah ini akan lebih bermakna bagi siswa jika dilakukan paraktek bersama siswa
  3. Dan akan lebih berkesan jika yang memerankan sebagai “jenazah” adalah salah seorang di antara siswa karena secara langsung mengerjakan manusia
  4. Jika siswa telah memiliki pengalaman langsung menyelenggarakan jenazah dengan cara praktek, maka mereka pun telah siap untuk terjun di masyarakat

LITERATUR

Depatemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemah, 1993, Jakarta

Budi Permana, Inspirasi Inisiatif Pembelajaran Berbasis Multi Media, 2007

Depdiknas, Bahan Materi Bimbingan Teknis Kurikulum Tingkat Satuan

                Pendidikan Untuk Sekolah Menengah Atas, 2008, Jakarta

Depdiknas, Kurikulum 2004 Pusat Departemen Pendidikan Nasional, 2003,

Jakarta

Iskandar, Penelitian Tindakan Kelas, Gaung Persada, 2009, Jakarta

Iskandar, Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial (Kuantitaif dan Kualilatif), Gaung Persada, 2009, Jakarta

M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mihsbah, Pesan, Kesan  dan Keserasian

                Al-Qur’an, 2006, Jakarta

Sadirman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, 2005, Jakarta

Syamsuri, Pendidikan Agama Islam Untuk SMA Kelas XI, 2004, Jakarta

Tim Cendikia, Pendidikan Agama Islam Untuk SMA Kelas XI, 2004, Jakarta

Thoifuri, Suci Rahayu, Pendidikan Agama Islam Untuk SMA Kelas XI,

2007, Jakarta

 

 

Tinggalkan komentar