RSS

SMA Negeri Titian Teras Jambi Penerimaan Peserta Didik Baru TP 2018/2019

15 Mar

I. PENDAHULUAN
Undang – Undang Sisdiknas Nomor : 20 Tahun 2013 Bab I pasal (1) menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
2Untuk membentuk peserta didik yang mempunyai karakteristik seperti di atas, proses pendidikan harus dilaksanakan dengan baik dan benar, mulai dari perencanaan, proses pembelajaran hingga pelaksanaan evaluasi. Salah satu tahapan penting dalam perencanaan pendidikan adalah proses penerimaan peserta didik baru. Penerimaan peserta didik baru yang dilakukan dengan cara yang baik akan mampu meningkatkan mutu pendidikan dan mencapai sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional.
SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti merupakan salah satu sekolah unggulan Provinsi Jambi dan memiliki ciri khusus sebagai sekolah berasrama. Pada tahun pelajaran 2018/2019 akan menerima calon peserta didik baru. Untuk memberikan gambaran dan informasi detail tentang proses PPDB di SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti diuraikan dalam panduan ini.

3II. DAYA TAMPUNG PESERTA DIDIK BARU
Pada tahun pelajaran 2018/2019 SMAN Titian Teras akan menerima Peserta Didik Baru dengan daya tampung 184 orang yang terdiri dari peserta didik laki-laki sebanyak 96 orang dan peserta didik perempuan sebanyak 88 orang, dengan komposisi daya tampung : Jalur tanpa Tes Akademik maksimal 20 % , Jalur tes Akademik : Keluarga tidak mampu maksimal 20 % , Umum minimal 60 %.

4III. JALUR PENERIMAAN
SMAN Titian Teras tahun pelajaran 2018/2019 akan menerima peserta didik melalui Jalur:

A. TANPA TES AKADEMIK :
1. Prestasi Akademik dan Non Akademik
2. Tahfidz Alquran.

B.TES AKADEMIK
1. Keluarga Pra-sejahtera ( tidak mampu )
2. Umum

8IV. PERSYARATAN UMUM
1.Warga Negara Indonesia berjenis kelamin laki-laki atau perempuan lulusan SMP/ MTs dalam provinsi Jambi. Bagi calon peserta didik lulusan SMP/ MTs dari luar provinsi Jambi yang orang tuanya berdomisili atau bertugas di provinsi Jambi dibuktikan dengan foto kopi KTP orang tua atau SK penugasan.
2.Usia tidak lebih dari 17 tahun pada bulan Juli 2018.
3.Lulusan SMP/MTs Tahun Pelajaran 2016-2017 atau 2017-2018 (2 Tahun Pelajaran).
4.Memiliki nilai rata – rata Laporan Hasil Belajar (raport) dari semester 1 s.d. 5 Untuk :
a. Semua bidang studi minimal 80 (delapan puluh) untuk skala 0 – 100.
b. Bidang studi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA minimal 80 (delapan puluh) untuk skala 0 – 100.
95.Memiliki fisik dan kesehatan yang prima untuk mendukung aktivitas di sekolah berasrama (tidak cacat fisik dan mental).
6.Tinggi badan untuk laki- laki minimal 155 Cm, dan untuk perempuan 150 Cm.
7.Berkelakuan baik, berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah masing-masing.
8.Wajib tinggal di asrama selama pendidikan dan mematuhi segala peraturan/ tata tertib yang berlaku di SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti.
9.Bagi calon peserta didik memiliki kompetensi keagamaan :
a. Beragama Islam dapat membaca Alquran dengan melampirkan surat keterangan dari guru pendidikan agama Islam yang diketahui kepala sekolah atau lembaga yang berkompeten.
b. Beragama selain Islam dapat memimpin kegiatan ibadah dengan melampirkan surat keterangan dari tokoh agamanya.

6V. PERSYARATAN KHUSUS
A. JALUR TANPA TES AKADEMIK
1. Prestasi Akademik dan Non Akademik
• Memiliki salah satu prestasi akademik atau non akademik di SMP/ MTs minimal pada tingkat nasional sebagai juara (1, 2, 3 & Harapan) atau finalis cabang OSN, O2SN, FLS2N, OPSI.
• Juara ke-1 Olimpiade Sains pada Titian Teras EXPO Tahun 2017
2. Tahfidz Alquran
Memiliki sertifikat Tahfidz Alquran minimal 5 Juz.

B. JALUR TES AKADEMIK
Jalur Keluarga Pra-sejahtera ( tidak mampu )
1. Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
2. Melampirkan rekening listrik atau kuitansi token.
3. Foto rumah tampak depan dan ruang tamu.

7VI. WAKTU, TEMPAT PENDAFTARAN, DAN PENYERAHAN BERKAS
A. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website: http://www.smatitianterasjambi.sch.id.
B. Berkas persyaratan administrasi dapat diserahkan/dikirimkan ke SMAN Titian Teras H.Abdurrahman Sayoeti mulai tanggal 10 Maret 2018.
C. Berkas persyaratan administrasi diterima pada jam kerja yaitu:
Senin – kamis : Pukul 07.00 – 16.00 WIB.
Jum’at – sabtu : 07.00 – 12.00 WIB.
D. Berkas diterima paling lambat hari Jumat, 13 April 2018 pukul 12.00 WIB.

11VII. PROSEDUR PENDAFTARAN/ CARA PENDAFTARAN
A. Membuka website SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti: http://www.smatitianterasjambi.sch.id
B. Pilih Menu PPDB 2018 dan ikuti petunjuk pengisian formulir.
C. Setelah mendaftar secara online calon peserta didik mengantarkan berkas pendaftaran secara langsung ke sekretariat PPDB 2018 SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti, Jl. Lintas Jambi – Muara Bulian Km. 21 Pijoan Telp. 07415917788, yaitu :
1. Foto kopi rapor semester 1 s.d. 5 dilegalisir Kepala Sekolah.
2. Surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah.
3. Bagi Peserta Didik yang mendaftar melalui Jalur Tanpa Tes Akademik melampirkan Foto kopi sertifikat/piagam penghargaan:
• kejuaraan atau finalis cabang OSN, O2SN, FLS2N, OPSI tingkat nasional yang diegalisir kepala sekolah.
• juara ke-1 pada lomba Olimpiade Sains TITIAN TERAS EXPO 2017
• tahfidz Alquran minimal 5 Juz.
124. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
5. Surat keterangan bisa baca Alquran bagi yang beragama Islam atau surat keterangan kemampuan memimpin kegiatan ibadah bagi yang beragama selain Islam .
6. Pas foto terbaru latar belakang merah ukuran 3 x 4 dan 4 x 6 masing-masing 4 lembar.
7. Foto kopi Akta Kelahiran 1 lembar.
8. Foto kopi Kartu Keluarga 1 Lembar.
9. Foto kopi KTP orang tua/ SK Tugas Orang Tua.
10. Calon peserta didik melalui jalur tes akademik Keluarga Pra Sejahtera atau tidak mampu harus melengkapi :
a. Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
b. Melampirkan rekening listrik atau kuitansi token.
c. Foto rumah tampak depan dan ruang tamu.
D. Semua berkas pendaftaran dimasukan ke dalam map tulang kertas yang telah ditempelkan lembar verifikasi (diunduh di website SMAN Titian Teras) :
1. Bagi jalur tanpa tes akademik, persyaratan dimasukkan ke dalam map tulang kertas warna biru.
2. Bagi jalur tes akademik dimasukkan ke dalam map tulang kertas.
a. Jalur Keluarga tidak mampu atau Pra sejahtera warna kuning.
b. Jalur umum warna hijau.
E. Siswa yang tidak melengkapi persyaratan pendaftaran sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang ditentukan dinyatakan gugur seleksi administrasi.

10VIII. TAHAPAN SELEKSI
A. Jalur Tanpa Tes Akademik
1. Seleksi administrasi
Calon peserta didik dinyatakan lulus apabila memenuhi syarat butir VII C 1 – 9.
2.Calon peserta didik melalui jalur prestasi Tahfidz Alquran wajib mengikuti uji kompetensi.
3.Calon peserta didik yang tidak memenuhi syarat jalur tanpa tes akademik berhak mengikuti seleksi jalur tes akademik.
B. Jalur Tes Akademik
1. Seleksi Adminitrasi
Calon peserta didik yang melakukan pendaftaran secara online dan mengantarkan berkas sebagaimana yang dipersyaratkan kepada panitia serta memenuhi persyaratan, maka calon peserta didik dinyatakan LULUS seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu test akademik.
2. Seleksi Tes Akademik
• Calon peserta didik mengikuti tes akademik (Achievement Test) berbasis komputer meliputi : Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.

IX. KELULUSAN, DAYA TAMPUNG DAN DAFTAR ULANG
A.KELULUSAN
1.Jalur Tanpa Tes Akademik
Peserta didik yang dinyatakan LULUS jika memenuhi kriteria :
a.Prestasi Akademik dan No Akademik (butir VIII A 1 ).
b.Tahfidz Alquran (butir VIII A 1-2).
2.Jalur Tes Akademik
Peserta didik yang dinyatakan LULUS jika memenuhi kriteria butir VIII B
1–2.

B.DAYA TAMPUNG

C. DAFTAR ULANG
Peserta didik yang dinyatakan LULUS pada tahapan seleksi Jalur tanpa tes akademik dan jalur tes akademik melaksanakan daftar ulang dengan melampirkan :
1. Hasil pemeriksaan kesehatan meliputi beberapa item yaitu:
Cek darah lengkap (Hb, leukosit, eritrosit, trombosit, hitung jenis, LED, SGOT, SGPT, HbSag.)
2. Hasil pemeriksaan bebas narkoba dari BNN.

X. JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)

XI. PEMBIAYAAN
A. Pembiayaan Seleksi
1. Biaya pelaksanaan seleksi adminitrasi dan seleksi akademik PPDB tahun pelajaran 2018/2019 ditanggung oleh APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.
2. Pemeriksaan kesehatan, bebas narkoba, transportasi, akomodasi dan konsumsi selama seleksi ditanggung sendiri oleh calon peserta didik.
B. Pembiayaan Pendidikan.
1. Biaya selama pendidikan pada SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti ditanggung oleh APBD Provinsi Jambi.
2. Biaya pakaian seragam ditanggung sendiri oleh calon peserta didik.
3. Pembiayaan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan APBD Provinsi Jambi.

XII. LAIN- LAIN
A. Semua informasi tentang PPDB SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti dapat diakses melalui http://www.smatitianterasjambi.sch.id.
B. Hal–hal yang belum jelas tentang PPDB 2018 SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti dapat ditanyakan melalui email ppdbsmattjbi@gmail.com Atau menghubungi melalui kontak person 0741-5917788, HP.0823-1625-8700.

 
1 Komentar

Ditulis oleh pada 15 Maret 2018 inci Uncategorized

 

1 responses to “SMA Negeri Titian Teras Jambi Penerimaan Peserta Didik Baru TP 2018/2019

Tinggalkan komentar